6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ipul, membagikan momen pelantikan Ketua RT/RW di media sosial.

Salah satu Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ipul, membagikan momen pelantikan Ketua RT/RW di media sosial.

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 6.032 Ketua RT/RW di Makassar resmi dilantik dan diminta menjadikan pelayanan lingkungan sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Ribuan ketua lingkungan tersebut merupakan hasil pemilihan langsung warga yang digelar serentak di seluruh wilayah Kota Makassar.

Pelantikan berlangsung di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam momen tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan bahwa ketua RT/RW memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling dekat dengan warga.

Appi menekankan bahwa jabatan RT/RW bukanlah simbol kekuasaan di wilayahnya, melainkan tanggung jawab sosial yang menuntut kesiapan untuk melayani dan menyelesaikan persoalan masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Luncurkan 47 Mobil Listrik Dottora ta' Makassar

“RT/RW bukan bos atau juragan di lingkungannya. Mereka adalah orang-orang yang mau sibuk dan hadir untuk warga, sekaligus menyampaikan kebijakan dan program pemerintah di wilayah masing-masing,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Appi, ketua RT/RW harus menjadi ruang aman bagi warga untuk mengadu dan mencari solusi atas persoalan sosial.

Appi mengingatkan agar tidak ada ketua lingkungan yang justru menjadi sumber konflik atau ketidakadilan di masyarakat.

Pelantikan ini diikuti oleh 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang terpilih melalui pemungutan suara langsung.

Sistem pemilihan tersebut dinilai memperkuat praktik demokrasi di tingkat lingkungan karena memberikan hak penuh kepada warga menentukan pemimpinnya sendiri.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Dengan mekanisme ini, Munafri menegaskan tidak ada lagi ketua RT/RW yang lahir dari penunjukan sepihak. Seluruhnya merupakan pilihan masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain itu, para ketua RT/RW juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalitas, serta tidak membawa kepentingan politik dalam menjalankan tugas.

Pengotak-ngotakan warga berdasarkan afiliasi politik dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Appi juga menyoroti penyaluran bantuan pemerintah yang harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Perbedaan pilihan politik, kata dia, tidak boleh menjadi alasan terputusnya komunikasi atau hilangnya hak warga.

Lebih lanjut, ketua RT/RW diminta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada warga bersumber dari pemerintah dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran mereka disebut sebagai penjaga warga yang harus membangun komunikasi dua arah secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  K3S Kecamatan Manggala Makassar Dorong Kepala Sekolah Tingkatkan Inovasi

Menutup sambutannya, Appi menyampaikan harapan agar kehadiran ribuan ketua RT/RW yang baru dilantik dapat memperkuat pelayanan publik dan membawa Makassar ke arah yang lebih baik ke depan.

Sebagai informasi, Pemkot Makassar menggelar pemilihan calon Ketua RT secara serentak di 15 kecamatan pada Rabu (3/12/2025), dengan 9.098 calon memperebutkan 5.027 kursi.

Pemilihan Ketua RW dilanjutkan pada Senin (8/12/2025), diikuti 2.166 kandidat untuk 1.005 kursi Ketua RW.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru