37 Terduga Penipuan Passobis Sidrap Pulang Kampung, 3 Pelaku Masuk Bui

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap (Ist)

Polda Sulsel menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel resmi menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap.

Sementara itu, 37 terduga lainnya dipulangkan ke keluarganya setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang ditahan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan puluhan terduga lain dinyatakan bebas namun wajib melakukan laporan rutin ke kepolisian.

“Dari 40 orang yang diamankan, tiga dilakukan pendalaman dan penahanan. Sedangkan 37 lainnya akan dikembalikan ke keluarganya dengan wajib lapor,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu malam, 26 April 2025.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

Dalam penyelidikan, polisi juga melakukan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan, berupa ratusan ponsel milik para terduga.

Sejauh ini, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat untuk mendalami keterlibatan para pelaku.

“Sudah 20 handphone yang kita ambil datanya. Ini masih berproses, karena total ada 144 handphone yang diamankan,” jelas Didik.

BACA JUGA :  Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

Dari hasil pemeriksaan, sindikat Passobis ini menjalankan tiga modus operandi: jual beli ponsel, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.

Polisi juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditahan telah mengakui perbuatannya, dengan korban tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Pontianak, dan Semarang. Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan pihaknya sempat kesulitan karena kasus ini bersifat delik aduan, yang membutuhkan laporan resmi dari korban.

BACA JUGA :  Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

“Karena ini delik aduan, kami hanya bisa menindaklanjuti terhadap pelaku yang ada laporan korban dan bukti yang cukup. Itulah mengapa hanya tiga orang yang ditahan,” ujar Dedi.

Sebelumnya, tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat jaringan penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 40 orang dengan rentang usia 15 hingga 45 tahun diamankan dalam operasi tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka
Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau
Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo
Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:21 WITA

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WITA

Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WITA

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA