Zonafaktualnews.com – Dua warga asal Mamberamo Tengah berinisial PG (32) dan SG (29) diamankan personel Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns setelah tertangkap tangan membawa munisi dan bendera Bintang Kejora di jalur tikus perbatasan Papua–PNG, tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (18/11/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang memindahkan sejumlah barang ke dalam karung di sekitar jalur tidak resmi menuju wilayah PNG. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Mayor Inf Anggi.
Menerima laporan tersebut, Mayor Anggi bersama lima personel segera bergerak melakukan pemantauan.
Tidak lama kemudian, tim berhasil mencegat dan mengamankan kedua pelaku beserta karung yang dibawa. Keduanya lalu dibawa ke Pos Skow untuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PG dan SG mengaku sebagai bagian dari kelompok TRWP pimpinan Alm. Matias Wanda.
Dari tangan mereka, Satgas menemukan barang bukti berupa munisi kaliber 5,56, perlengkapan militer West Papua Army, bendera Bintang Kejora, KTP, serta sejumlah barang lainnya.
Setelah proses pendalaman awal, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno, menyampaikan apresiasi atas respon cepat anggota Pos Skow dalam menggagalkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami bersyukur personel bergerak cepat dan berhasil mencegah upaya penyelundupan yang berpotensi mengancam keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















