2 Pelaku Tertangkap Bawa Munisi dan Bendera Bintang Kejora di Jalur Tikus Jayapura

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga asal Mamberamo Tengah berinisial PG (32) dan SG (29) diamankan personel Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns setelah tertangkap tangan membawa munisi dan bendera Bintang Kejora

Dua warga asal Mamberamo Tengah berinisial PG (32) dan SG (29) diamankan personel Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns setelah tertangkap tangan membawa munisi dan bendera Bintang Kejora

Zonafaktualnews.com – Dua warga asal Mamberamo Tengah berinisial PG (32) dan SG (29) diamankan personel Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns setelah tertangkap tangan membawa munisi dan bendera Bintang Kejora di jalur tikus perbatasan Papua–PNG, tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (18/11/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang memindahkan sejumlah barang ke dalam karung di sekitar jalur tidak resmi menuju wilayah PNG. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Mayor Inf Anggi.

BACA JUGA :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Praktik Importir Pakaian Bekas

Menerima laporan tersebut, Mayor Anggi bersama lima personel segera bergerak melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian, tim berhasil mencegat dan mengamankan kedua pelaku beserta karung yang dibawa. Keduanya lalu dibawa ke Pos Skow untuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PG dan SG mengaku sebagai bagian dari kelompok TRWP pimpinan Alm. Matias Wanda.

BACA JUGA :  Dua Pengepul Pakaian Bekas Impor Ilegal Digulung Polisi

Dari tangan mereka, Satgas menemukan barang bukti berupa munisi kaliber 5,56, perlengkapan militer West Papua Army, bendera Bintang Kejora, KTP, serta sejumlah barang lainnya.

Setelah proses pendalaman awal, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.

Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno, menyampaikan apresiasi atas respon cepat anggota Pos Skow dalam menggagalkan aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Terungkap! Sosok Malik ‘Dalang Penyelundupan’ di Balik Penembakan 5 WNI di Malaysia

“Kami bersyukur personel bergerak cepat dan berhasil mencegah upaya penyelundupan yang berpotensi mengancam keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat
Ahli Waris Harap Aksa Mahmud Tinjau Ulang Polemik Tanah di Maccini Sombala
Praktisi Hukum Budiman Nilai Polisi Salah Sampaikan Fakta Dasar Kasus Pembunuhan Malik
Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo
Dua Kelompok di Makassar Pecah lagi, Sejumlah Rumah Terbakar, Satu Warga Tewas
Gugatan Amran Sulaiman ke Tempo “Dipatahkan”, PN Jaksel Nyatakan Tak Berwenang
Anak Pejabat di Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG, Netizen: Efek Bokap, Coba Tidak, Bisa Dapat?
Oknum TNI AU Ngamuk, Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri di Sudiang

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:39 WITA

2 Pelaku Tertangkap Bawa Munisi dan Bendera Bintang Kejora di Jalur Tikus Jayapura

Kamis, 20 November 2025 - 09:51 WITA

Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat

Rabu, 19 November 2025 - 20:11 WITA

Ahli Waris Harap Aksa Mahmud Tinjau Ulang Polemik Tanah di Maccini Sombala

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WITA

Praktisi Hukum Budiman Nilai Polisi Salah Sampaikan Fakta Dasar Kasus Pembunuhan Malik

Rabu, 19 November 2025 - 03:39 WITA

Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Berita Terbaru