Waspada, Modus Berkedok Debt Collector dan Polisi Marak di Sulsel

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi debt collector dan polisi palsu

Foto ilustrasi debt collector dan polisi palsu

Zonafaktualnews.com – Modus kejahatan baru semakin marak di Sulsel. Para pelaku yang mengaku sebagai polisi atau debt collector kini dengan nekat merampas motor pengendara di tengah jalan.

Kejahatan ini semakin sering terjadi dan telah menargetkan banyak korban, terutama di beberapa daerah seperti Gowa dan Bantaeng.

Salah satu kejadian terbaru melibatkan seorang wanita berinisial RI (23), yang menjadi korban saat melintas di Desa Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba, motor yang dikendarainya dicegat oleh sebuah mobil. Para pelaku, yang berjumlah lima orang, langsung turun dan mengaku sebagai debt collector serta polisi.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Debt collector dan polisi tersebut berusaha merampas motor korban, bahkan mendorongnya hingga jatuh ke dalam drainase.

Kerabat korban, IB (50), mengatakan bahwa para pelaku mengklaim motor tersebut menunggak cicilan dan berusaha merebut kunci motor dengan paksa.

“Pelaku mengaku dari pembiayaan dan ada yang mengaku polisi. Setelah kami cek ke kantor polisi dan perusahaan pembiayaan, ternyata tidak ada yang mengonfirmasi identitas mereka,” kata IB.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar motor korban bisa kembali.

BACA JUGA :  Tak Berkutik! "Bang Jago" Pemalak Tanah Abang Dicokok Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Pelaku juga bahkan mengancam akan menjual motor tersebut jika tidak ada pembayaran.

Hingga saat ini, motor korban belum diketahui keberadaannya, karena telah dibawa kabur oleh para pelaku.

Modus serupa juga terjadi di daerah lain. Di Kabupaten Bantaeng, pelaku mendatangi rumah kerabat MR (33) dan mengaku sebagai pihak pembiayaan atau petugas kepolisian.

Pelaku merampas motor yang terparkir di halaman rumah dengan alasan yang sama, yakni menunggak cicilan.

Dengan semakin maraknya kejadian serupa, pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Para pelaku kini memanfaatkan aplikasi pelacakan kendaraan untuk memantau motor yang mereka incar, menjadikan modus ini semakin sulit dihindari.

Warga diminta untuk berhati-hati dan segera melapor ke pihak berwenang jika mendapati kejadian serupa.

Keamanan kendaraan pribadi kini harus lebih diperhatikan, terutama dengan adanya modus kejahatan ini.

Segera laporkan kejadian yang mencurigakan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di kemudian hari.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru