Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL, Fakta Baru Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Wartawati Juwita dan oknum anggota TNI AL (Ist)

Foto Kolase : Wartawati Juwita dan oknum anggota TNI AL (Ist)

Zonafaktualnews.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL.

Hasil autopsi mengungkap adanya luka lebam pada bagian tubuh korban, termasuk area kemaluan, serta ditemukannya cairan putih dalam jumlah banyak.

Keluarga korban melalui kuasa hukum, Muhamad Pazri, meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin untuk mendalami temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pazri mendesak agar sampel cairan putih yang ditemukan segera dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta guna memastikan apakah terdapat unsur kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

BACA JUGA :  Iblis, Bapak Perawani Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan

“Saat autopsi, keluarga diizinkan menyaksikan langsung. Luka-luka yang ada dan keberadaan cairan putih dalam jumlah banyak di tubuh korban menimbulkan dugaan kuat adanya kekerasan seksual sebelum pembunuhan. Kami meminta agar ini diuji lebih lanjut secara ilmiah,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (2/4/2025).

Selain itu, keluarga korban juga menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban tewas.

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

Pazri menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara transparan dan menyeluruh agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Sebelumnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan di lokasi. Sebaliknya, terdapat luka lebam mencurigakan di bagian leher dan tubuh korban.

Seiring penyelidikan yang berjalan, terduga pelaku yang merupakan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu telah diamankan oleh Denpomal Balikpapan dan diserahkan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam.

BACA JUGA :  Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria

Hingga kini, pihak militer masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap kasus ini.

Mereka juga menuntut keadilan bagi Juwita yang semasa hidupnya dikenal sebagai wartawati aktif dengan rekam jejak profesional di dunia jurnalistik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru