Zonafaktualnews.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyoroti ketidaktransparanan PT Medco E&P Malaka dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan Participating Interest (PI) di wilayah operasi migas Blok A, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Direktur Walhi, Ahmad Shalihin menyatakan bahwa kehadiran industri migas seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Namun, hingga kini, pelaksanaan program CSR dinilai belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“CSR bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas laporan tahunan. Program itu harus mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama di kawasan lingkar tambang,” ujar Ahmad Shalihin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sebagian besar kegiatan sosial Medco masih terfokus pada wilayah tertentu dan dikelola langsung oleh perusahaan, tanpa pelibatan aktif Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Kondisi ini memunculkan kecemburuan sosial di sejumlah desa seperti Jambo Bale, Alue Ie Mirah, Jambo Lubok, dan Suka Makmu.
Ahmad Shalihin menegaskan, CSR dan PI bukan bentuk kemurahan hati korporasi, melainkan bagian dari hak ekonomi daerah.
Ia mendorong agar Medco membuka data dan mekanisme pengelolaan dana secara terbuka kepada publik.
“Transparansi menjadi kunci. Masyarakat berhak tahu ke mana dana CSR dan PI disalurkan. Pemerintah daerah harus turut mengawasi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah aksi protes terjadi di kawasan operasi Blok A. Warga dari beberapa desa menuntut pemerataan program CSR serta perbaikan infrastruktur di sekitar wilayah kerja Medco.
Aksi terbesar terjadi di Desa Bandar Baro pada 28 Oktober 2025, ketika warga sempat mengambil alih sumur minyak JR 50 sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan.
Walhi menilai, kehadiran industri migas di Aceh Timur harus disertai tanggung jawab sosial yang nyata, bukan sekadar janji.
“Investasi harus memberi nilai tambah bagi daerah, bukan meninggalkan kerusakan lingkungan dan kesenjangan sosial,” pungkasnya.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















