Zonafaktualnews.com – Video pemusnahan puluhan ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek, termasuk Smith, viral di media sosial.
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kejari Samarinda pada Selasa (28/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Samarinda, Iswan Noor, menjelaskan bahwa total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai lebih dari 70 ribu batang dari berbagai merek.
“Total rokok yang dimusnahkan sekitar 70 ribu batang. Prosesnya dilakukan dengan cara disiram agar lebih cepat dan efisien, lalu dibawa ke tempat pembuangan akhir,” jelas Iswan.
Dari sejumlah merek yang dimusnahkan, HRJ Gold justru tidak termasuk dalam daftar pemusnahan, meski rokok ini disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah.
Berdasarkan temuan lapangan, rokok HRJ Gold dilaporkan beredar di Samarinda, Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, hingga wilayah Sulawesi Selatan yang menjadi pasar terbesar peredarannya.
Anehnya, meski dikategorikan sebagai rokok ilegal, HRJ Gold justru tidak tersentuh penindakan hukum, berbeda dengan merek-merek lain seperti Smith yang dimusnahkan.
Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.
Video pemusnahan yang viral itu dipenuhi komentar pedas dari netizen yang menilai adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
“HRJ Gold ini ada di mana-mana sampai di Samarinda, dari berbagai merek tak ditemukan HRJ Gold,” tulis seorang netizen.
“Wah curang, Smith dimusnahkan, HRJ lolos!” timpal lainnya.
“Jangan pilih kasih, semua rokok ilegal di seluruh Indonesia musnahkan, jangan hanya pilih merek,” komentar netizen lain dengan nada kesal.
“Kuat dekkengnya(backingan) itu HRJ Gold makanya lolos,” tambah warganet lainnya.
Di sisi lain, sejumlah netizen juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal, baik di Samarinda maupun di Sulawesi Selatan.
Mereka menilai, meski laporan masyarakat dan temuan di lapangan sudah banyak, namun aksi nyata dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai masih belum terlihat tajam.
“Sudah banyak laporan soal HRJ Gold, tapi aparat diam saja. Jangan tunggu viral baru bergerak,” tulis akun lain menutup kolom komentar yang ramai dibanjiri kritik.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















