Tipu Penjual HP dengan Struk Transfer Palsu, Pria di Makassar Diciduk Polisi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ditangkap

Foto Ilustrasi Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial IR (33) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terbukti menipu penjual HP menggunakan struk transfer palsu.

Pelaku berpura-pura melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital dan menunjukkan bukti transaksi yang ternyata fiktif.

Korban yang tidak curiga langsung menyerahkan HP kepada pelaku sebelum akhirnya menyadari bahwa uang tersebut tidak pernah masuk ke rekeningnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Disekap 5 Hari, Gadis 15 Tahun di Makassar Digilir Pacar Bersama 4 Temannya

“Kami menerima laporan dari warga yang mengaku menjadi korban transaksi jual beli HP dengan bukti transfer palsu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Laporan korban diterima oleh Polsek Biringkanaya pada Jumat (21/2/2025). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan BPD, Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

Menurut Syuryadi, IR menggunakan aplikasi DANA untuk menjalankan aksinya. Saat bertemu dengan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer fiktif yang seolah-olah dana sudah dikirimkan.

BACA JUGA :  Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Biringkanaya,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, IR mencari target melalui media sosial Facebook. Ia mengincar warga yang menjual HP secara online, lalu menghubungi mereka untuk mengatur pertemuan.

Modus ini digunakan agar korban percaya bahwa transaksi berlangsung secara langsung dan aman.

BACA JUGA :  Melawan, Residivis Pencuri Indekos di Makassar Ditembak

Setelah bertemu dengan korban, IR berpura-pura melakukan transfer dan memperlihatkan bukti transaksi palsu.

Korban yang tidak mencurigai aksi tersebut langsung menyerahkan HP miliknya. Baru setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang tidak masuk ke rekeningnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan korban lain yang telah tertipu oleh pelaku.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru