Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi, Wakil Bupati Gowa Terancam Dijemput Paksa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Zonafaktualnews.com – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (15/7/2025), menyita perhatian publik bukan hanya karena nilai proyek yang fantastis, yakni Rp55,5 miliar, tetapi juga karena sikap abai salah satu saksi kunci yang saat ini menjabat sebagai pejabat publik.

BACA JUGA :  Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Ketidakhadiran Darmawangsyah menuai reaksi keras dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

“Sudah tiga kali kami layangkan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Pada panggilan kedua, alasannya karena menjalankan tugas partai,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :  Ratu Emas Mira Hayati "Tumbang", Dua Raja Skincare di Kursi Terdakwa

Hakim pun ikut menanggapi ketidakhadiran tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan bahwa semua pihak yang dipanggil sebagai saksi wajib hadir, tanpa terkecuali, termasuk pejabat daerah sekalipun.

Nama Darmawangsyah mencuat karena disebut memiliki peran penting dalam tahap awal penganggaran proyek saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Proyek ini sendiri kini sedang disorot karena diduga sarat pelanggaran, mulai dari mark-up hingga pengaturan pemenang tender, dan telah menyeret delapan tersangka.

BACA JUGA :  Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Bila panggilan berikutnya kembali diabaikan, aparat penegak hukum membuka opsi untuk menempuh upaya penjemputan paksa sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wakil Bupati Gowa.

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru