Terungkap Oknum Guru Ngaji di TPA Babussalam Makassar Akui Perbuatannya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Babussalam Borong Makassar

Masjid Babussalam Borong Makassar

Zonafaktualnews.com – Kasus pencabulan yang mengguncang TPA Babussalam Borong, Kota Makassar, mulai terungkap.

Pelaku, seorang remaja berinisial IN (15), yang berperan sebagai oknum guru ngaji dan kerap dipanggil ustaz di TPA tersebut, mengakui perbuatannya.

IN diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial A yang merupakan muridnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iyye pak, pelakunya mengakui semua perbuatannya,” ujar Penyidik Polrestabes Makassar, Briptu Awal, yang dikonfirmasi oleh zonafaktualnews.com melalui WhatsApp pada Kamis (27/2/2025).

Penyidik menegaskan bahwa meskipun pelaku masih berstatus pelajar, kasus ini akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Kami pastikan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tinggal menunggu hasil visum, maka kasus ini akan naik,” tegasnya.

Orang Tua Korban Menuntut Keadilan

Orang tua korban, berinisial SH (45), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.

Ia pun menuntut agar pihak berwenang menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Anak saya adalah korban, pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial IN,” ujar ayah korban yang dikonfirmasi usai konferensi pers di salah satu Warkop Makassar pada Kamis (27/2/2025).

SH meminta agar kasus pedofilia ini diproses secara hukum hingga pelaku ditangkap dan dipenjarakan.

Ia juga meminta pihak Yayasan TPA untuk tidak melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai oknum yang dihormati.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung 4 "Pemain" Sabu-sabu Jaringan Internasional

“Pihak Yayasan harus transparan. Ini adalah aib yang tidak bisa dilindungi atau ditutup-tutupi. Saya juga didukung oleh ormas yang meminta agar kasus ini diungkap secara terang-terangan karena ini adalah kejahatan,” jelasnya.

SH menolak segala upaya damai dalam kasus ini. Ia juga meminta orang tua murid untuk segera melaporkan jika ada anak yang mengalami pelecehan.

“Kami menolak upaya damai. Saya tidak mau ada perdamaian karena ini adalah kasus yang sangat memalukan. Orang tua murid juga harus melaporkan jika ada anak yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Meskipun pelaku masih berstatus pelajar, keluarga korban menganggapnya sebagai seorang ustaz karena ia bertanggung jawab mengajar di TPA.

“Di mata anak-anak, dia adalah pak ustaz. Statusnya sebagai pelajar tidak mengubah fakta bahwa dia adalah figur yang seharusnya melindungi, bukan mencelakakan,” ujar ibu korban berinisial AI yang dikonfirmasi terpisah oleh zonafaktualnews.com pada Rabu (26/2/2025).

Terungkap Oknum Guru Ngaji di TPA Babussalam Makassar Akui Perbuatannya
SH, orang tua korban saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop Makassar

Kasus Terungkap Berkat Informasi dari Warga

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari beberapa ibu-ibu di tempat futsal wilayah Borong pada Minggu, 16 Februari 2025.

Saat itu, ibu korban mendengar kabar bahwa oknum ustaz di TPA Babussalam tersebut dinilai kurang baik.

BACA JUGA :  Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

“Ibu-ibu itu mengatakan kepada saya, ‘Mengapa anak ibu dibiarkan bergaul dengan oknum ustaz itu?’ Dari informasi itu, saya pun bertanya kepada anak saya dengan baik-baik. Akhirnya, anak saya mengaku bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz tersebut,” ujar ibu korban  berinisial AI.

Ia menambahkan bahwa anaknya baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah dibujuk.

“Anak saya ini baru mengatakan setelah saya bujuk, ternyata kasus ini sudah 3 tahun disembunyikan namun baru terungkap,” katanya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh oknum ustaz terhadap korban berkali-kali.

“Saya bertanya kepada anak saya, berapa kali ustaz itu melakukan sodomi padanya. Satu kali, dua kali, atau 3 kali? Anak saya menjawab, ‘Tak bisakah hitung, ibu.’ Itu dia bilang,” kata AI.

“Jadi anak saya itu sempat diancam juga untuk tidak memberitahukan persoalan ini,” sambungnya.

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa ada upaya untuk menutupi kejahatan tersebut.

“Kami menginginkan keadilan untuk anak kami. Pelaku harus ditangkap dan tidak boleh dilindungi oleh siapa pun,” tegasnya.

Pihak Yayasan Belum Memberikan Klarifikasi

Sementara itu, pemilik Yayasan Babussalam berinisial SR, yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :  Puntung Rokok Menyulut Kegaduhan, Perantau di Makassar Dikeroyok

Konfirmasi terpisah juga dilakukan kepada pemilik Yayasan Babussalam yang sekaligus merupakan anggota DPRD Sulsel, Hj. HN, namun hingga kini belum ada klarifikasi yang diberikan.

Pengumuman dari Pihak Masjid

Berdasarkan informasi yang diterima oleh zonafaktualnews.com, Dewan Kemakmuran Masjid Babussalam Borong, Makassar, mengeluarkan surat edaran yang mengumumkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran di TPA/TPQ.

“Sehubungan dengan adanya kejadian yang sangat disayangkan mengenai perilaku yang tidak terpuji yang terjadi di lingkungan TPA/TPQ Masjid Babussalam, kami merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah yang tegas guna menjaga kemuliaan, kenyamanan, keamanan Masjid Babussalam serta memastikan bahwa lingkungan TPA/TPQ tetap menjadi tempat mendidik yang bermanfaat.”

“Untuk itu, dengan berat hati kami memberitahukan bahwa kegiatan TPA/TPQ Masjid Babussalam dihentikan/ditutup terhitung mulai 27 Februari 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.”

“Kami mohon kerjasama dan pengertian atas keputusan ini. Adapun kegiatan-kegiatan yang dihentikan meliputi semua proses pembelajaran di TPA/TPQ Masjid Babussalam. Demikian pengumuman ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.” Demikian bunyi pengumuman tersebut yang beredar pada Kamis (27/2/2025).

Kendati demikian, media ini membuka ruang klarifikasi bagi pihak TPA Babussalam untuk memberikan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru