Zonafaktualnews.com – Polres Sinjai berhasil menangkap seorang suami berinisial MW (47) yang tega menyerang istrinya, MI (36), dengan parang hingga menyebabkan jari tangan kanan korban putus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Plt Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso mengatakan peristiwa ini bermula dari pertengkaran sederhana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian berawal saat pelaku mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah. Ketika korban menegur, keduanya terlibat adu mulut,” jelas Agus Santoso.
Dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh ballo, MW mengambil parang dari bawah tempat tidur dan menebas istrinya sebanyak tiga kali.
“Korban mengalami luka serius, termasuk putus jari-jari tangan kanan, luka robek pada lengan kiri, dan luka terkelupas di bagian kepala,” tambah Agus.
Setelah melakukan aksinya, MW sempat mencoba melarikan diri. Beruntung, Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat dan menangkap pelaku di Dusun Manimpohoi, Sinjai Tengah, tak lama setelah laporan diterima.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti utama berupa satu buah parang,” ujar Agus Santoso.
Kini, korban MI tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan berat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















