Tegur Suami Mabuk Ballo, Istri di Sinjai Dibacok Parang hingga Jari Tangan Putus

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial MW diamankan polisi usai membacok istrinya dengan parang di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pelaku berinisial MW diamankan polisi usai membacok istrinya dengan parang di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Zonafaktualnews.com – Polres Sinjai berhasil menangkap seorang suami berinisial MW (47) yang tega menyerang istrinya, MI (36), dengan parang hingga menyebabkan jari tangan kanan korban putus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Plt Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso mengatakan peristiwa ini bermula dari pertengkaran sederhana.

“Kejadian berawal saat pelaku mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah. Ketika korban menegur, keduanya terlibat adu mulut,” jelas Agus Santoso.

Dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh ballo, MW mengambil parang dari bawah tempat tidur dan menebas istrinya sebanyak tiga kali.

“Korban mengalami luka serius, termasuk putus jari-jari tangan kanan, luka robek pada lengan kiri, dan luka terkelupas di bagian kepala,” tambah Agus.

Setelah melakukan aksinya, MW sempat mencoba melarikan diri. Beruntung, Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat dan menangkap pelaku di Dusun Manimpohoi, Sinjai Tengah, tak lama setelah laporan diterima.

BACA JUGA :  PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti utama berupa satu buah parang,” ujar Agus Santoso.

Kini, korban MI tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan berat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Sarang Togel di Sinjai Digerebek, Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita Uang Tunai

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru