Topik Sidang narkotika

Sidang perkara dugaan narkotika dengan terdakwa BI di PN Makassar. Dalam pledoi, kuasa hukum menilai unsur kesengajaan dalam kasus sabu di Makassar tersebut belum terbukti berdasarkan fakta persidangan.

Hukrim

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Hukrim | News | Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, tim penasihat hukum terdakwa BI menegaskan jaksa belum membuktikan unsur kesengajaan dan pengetahuan atas isi paket yang diduga berisi sabu. Pledoi menyoroti tidak adanya bukti transaksi, keuntungan, atau komunikasi jual beli narkotika, serta mempertanyakan peran saksi dan proses pengiriman paket dari dalam tahanan.