Topik Proyek Jalan Seko

Material batu hasil pengolahan di area stone crusher Palandoang, Kecamatan Seko. Aktivitas pengolahan material untuk proyek Jalan Trans Sabbang–Tallang Sae diduga menggunakan batu yang tidak bersumber dari Galian C berizin.

News

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

News | Sorot | Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek peningkatan Jalan Trans Sabbang–Tallang Sae di Luwu Utara diduga bermasalah karena pengolahan batu dilakukan dengan material non-legal dan stone crusher beroperasi tanpa izin usaha pengolahan. PT Millenium Persada disebut memasok bahan baku dari pembongkaran jalan, memicu sorotan hukum, desakan DPRD, dan ancaman sanksi pidana sesuai UU Minerba dan lingkungan.