
Nasional | News | Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA
Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, resmi ditahan Kejaksaan Agung bersama dua bekas wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BGN. Kasus ini diduga melibatkan intervensi tender, markup, dan penunjukan yayasan terafiliasi, dengan kerugian negara yang masih dihitung.