Surat Aktivasi PIP Ditahan, PERAK Minta Kepsek Pembangkang di Barru Ditindak Tegas

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK

Zonafaktualnews.com – Penyaluran Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus menjadi sorotan masyarakat.

Banyak orang tua mengeluhkan kepala sekolah (Kepsek) yang enggan memberikan surat aktivasi, yang diperlukan untuk pencairan bantuan beasiswa tersebut.

Kondisi ini membuat sebagian orang tua merasa frustrasi dan malas melanjutkan proses pengurusan beasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah capek saya urus ini beasiswa, sudah capek bolak-balik rumah. Apalagi kepala sekolah tidak mau tanda tangan (surat aktivasi),” keluh salah satu orang tua penerima beasiswa PIP.

Program Beasiswa PIP yang digagas oleh H. Aras ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tertanggal 13 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Adhika Ganendra, Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Ristek RI.

BACA JUGA :  ARASKA Usung Visi 'Barru Emas' dengan Program Unggul di Debat Kedua Pilkada

Data menunjukkan bahwa sebanyak 7.146 siswa SD di Kabupaten Barru berhak menerima beasiswa ini, namun baru 488 siswa yang sudah mendapatkan surat aktivasi dari kepala sekolah masing-masing.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK, Burhan Salewangan.

Burhan mengecam tindakan kepala sekolah yang dinilai mempersulit penyaluran beasiswa ini.

BACA JUGA :  Dua Nyawa Jadi “Tumbal”, BPKA Sulsel Dianggap Lalai Lindungi Warga

“Pihak kepala sekolah harus jelas juga memberikan alasan, kenapa surat aktivasi tersebut tidak diberikan kepada siswanya untuk menerima PIP,” tegas Burhan.

Ia juga mendesak pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika Kepala Dinas Pendidikan setempat tidak mampu mengatasi masalah ini, kami meminta Bupati Barru, Suardi Saleh, serta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum kepsek tersebut,” katanya.

Namun, ada juga sekolah yang telah menyalurkan beasiswa PIP. Salah satu kepala sekolah, Aminah, mengungkapkan bahwa seluruh siswa di sekolahnya sudah menerima beasiswa PIP.

“Terkait Beasiswa PIP, Alhamdulillah untuk siswa kami semuanya sudah menerima. Ada 26 siswa kami yang mendapatkannya, kecuali yang orang tuanya PNS,” jelas Aminah.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

Ia menambahkan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi siswa-siswa di sekolahnya, terutama karena sebagian besar orang tua mereka hanya bekerja sebagai petani atau pekebun.

Data terakhir menunjukkan bahwa dari 173 sekolah SD di Kabupaten Barru, baru 7 sekolah yang sudah memberikan surat aktivasi untuk penerimaan beasiswa PIP, sementara 166 sekolah lainnya masih belum melakukannya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru