Sudah Ada Sinyal Yaqut Akan Jadi Tersangka, KPK Dalami Informasi dari HP

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat mendatangi KPK (Ist)

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat mendatangi KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comMantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terseret kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Meski hingga kini belum ada tersangka resmi, KPK menunjukkan tanda-tanda bahwa Gus Yaqut berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah terbaru penyidik termasuk penggeledahan kediaman Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk handphone, yang akan menjadi fokus utama penyidikan.

 “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Selain penggeledahan, KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, langkah yang dianggap penting untuk kelancaran penyidikan.

Penyidik menilai dokumen dan informasi dalam handphone tersebut dapat mengungkap siapa pemberi perintah dan penerima aliran dana terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan akan memperbanyak bukti.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

“Terkait adanya SK yang ditandatangani saudara YCQ, apakah ini sudah akan menjadi potential suspect? Itu menjadi salah satu bukti. Kita akan perlu banyak bukti ini, salah satunya sudah kita peroleh.”

Kasus ini mencuat setelah KPK menelusuri alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah, yang diduga dibagi secara tidak sesuai aturan.

Dugaan penyimpangan ini merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. KPK menegaskan penggalian informasi dari handphone dan dokumen Yaqut menjadi kunci untuk menuntaskan perkara.

BACA JUGA :  KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sepekan terakhir, Gus Yaqut juga menjalani pemeriksaan, mulai dari diperiksa selama lima jam pada 7 Agustus 2025, status kasus ditingkatkan ke penyidikan pada 9 Agustus 2025, hingga penggeledahan rumahnya pada 15 Agustus 2025.

Semua langkah ini menegaskan fokus KPK pada bukti elektronik sebagai penentu status tersangka mantan Menag tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?
Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:27 WITA

Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:28 WITA

Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Berita Terbaru