Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja menggunakan molen saat pengerjaan proyek irigasi di Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Luwu Utara.

Pekerja menggunakan molen saat pengerjaan proyek irigasi di Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Luwu Utara.

Zonafaktualnews.com – Pihak pelaksana proyek irigasi di Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara.

Galung, salah satu subkontraktor (subcont) dalam proyek tersebut, menyampaikan klarifikasi sekaligus apresiasi kepada pihak yang telah memberikan perhatian dan kritik terhadap pekerjaan di lapangan.

“Pertama-tama saya ingin ucapkan rasa terima kasih saya kepada anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Dapil Tiga Kecamatan Bone-Bone dan Tana Lili, bersama teman-teman dari LSM-Pers Luwu Utara yang telah turun langsung memantau pekerjaan kami di lapangan,” ujar Galung kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Galung tak menampik bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan proyek irigasi tersebut sempat ditemukan sejumlah kekurangan.

Ia menegaskan bahwa semua kekurangan itu telah diperbaiki secara menyeluruh sesuai kewenangan pihaknya sebagai subkontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik proyek.

“Adapun kekurangan kami dalam pekerjaan tersebut yang menjadi sorotan selama ini, itu kami sudah benahi semua sesuai kewenangan kami sebagai subcont yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik proyek irigasi tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jasad Warga Luwu Utara Masih Utuh, Kain Kafan Tetap Bersih Meski 28 Tahun Dikubur

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah penggunaan molen dalam proses pengadukan semen. Menurut Galung, persoalan itu kini sudah diselesaikan sepenuhnya.

“Salah satunya molen yang selama ini menjadi sorotan itu kami sudah lengkapi semua. Tidak ada lagi adukan semen atau campuran yang menggunakan cara manual. Bahkan kami sempat mengistirahatkan tukang kami beberapa hari untuk menunggu molen datang, khusus di Dusun Durian Pekko, dan memang molennya agak lambat datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Galung mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan membongkar kembali sekitar 60 meter pekerjaan di Dusun Durian Pekko setelah mendapat laporan adanya pengerjaan yang tidak sesuai standar. Langkah itu diambil demi menjaga kualitas hasil proyek.

“Bahkan yang di Dusun Durian Pekko Desa Poreang, itu ada yang kami bongkar kurang lebih 60 meter panjangnya, setelah kami dapat laporan bahwa itu dikerja asal jadi oleh tukang. Demi menjaga kualitas pekerjaan jadi kami bongkar. Adapun yang kami sub itu ada dua titik, satu di Dusun Durian Pekko dan yang kedua di Dusun Kuluri, Desa Poreang. Selebihnya itu bukan kami,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Rampoang “Mengunci” Proyek Yon TP 872, Danrem Turun Tangan Cari Solusi

Galung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup diri terhadap kritik, melainkan menjadikannya bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami subcont siap dikritik. Kami akan selalu terbuka untuk komunikasi serta menerima saran dan masukan dari siapapun demi kebaikan kita semua,” ujarnya.

Menanggapi sikap terbuka dari pihak subcont, Andi Al Marwan turut memberikan apresiasi.

Marwan menilai langkah perbaikan yang dilakukan menunjukkan profesionalitas dan tanggung jawab meskipun status mereka hanya sebagai subkontraktor.

“Saya mengapresiasi sikap profesionalitas rekanan yang tidak alergi dengan kritikan, dengan melakukan upaya perbaikan di setiap titik pekerjaan dan memaksimalkan kualitas mutu pekerjaan dengan fasilitas pendukung seperti ketersediaan molen di tiap-tiap titik pekerjaan,” kata Andi Al Marwan.

Marwan juga menambahkan, langkah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pihak-pihak lain dalam pelaksanaan proyek pembangunan, agar tetap terbuka terhadap pengawasan publik.

BACA JUGA :  FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

“Saya salut dan apresiasi. Meskipun mereka hanya subcont, tetapi bertanggung jawab dalam segala hal yang dikritik baik dari beberapa anggota DPRD Luwu Utara Dapil 3 saat sidak maupun pihak Forum LSM-Pers yang turun langsung secara tim melakukan penelusuran serta monitoring terkait adanya aduan masyarakat,” lanjutnya.

Andi berharap, ke depan tidak ada lagi pihak rekanan yang bersikap defensif terhadap kritik, karena semua pekerjaan pembangunan menggunakan dana rakyat dan hasilnya kembali untuk masyarakat.

“Jadi harapan saya pribadi, ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak rekanan yang alergi akan kritikan demi tercapainya harapan di setiap pekerjaan, baik itu sumbernya dari pusat, provinsi, maupun menggunakan dana daerah itu sendiri. Sebab semua dari hasil pajak masyarakat dan akan kembali ke masyarakat pula,” pungkasnya.

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru