Sopir Pete-pete Dipalak! Pungli Jalan Terus, Preman Salahkan Ketua Organda Makassar?

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Zonafaktualnews.com – Pungutan liar (pungli) terhadap sopir pete-pete di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terus terjadi.

Seolah tak tersentuh hukum, aksi ini terus berjalan meski telah dikeluhkan para sopir.

Ironisnya, para preman yang melakukan pungli justru berdalih bahwa mereka hanya menjalankan atas perintah Ketua Organda Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap saat salah satu preman mengaku bahwa pungutan tersebut bukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Saya minta maaf sebelumnya. Terkait pungutan di pete-pete, itu hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah kami paksa sopir bayar. Masalah izin operasional ada dari Ketua Organda Kota Makassar,” ujar seorang preman kepada media ini.

BACA JUGA :  Bak Minum Obat, Kasat Lantas dan Kanit Regident Gowa Didemo 3 Kali dalam Seminggu

Namun, kesaksian tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Para sopir yang menolak membayar pungli justru mendapat ancaman dan intimidasi.

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak seorang preman sembari menepuk kap mobil seorang sopir yang berusaha menghindari setoran ilegal.

Modus pungli ini pun berjalan sistematis. Setiap hari, sekitar 300 angkot dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi dan tanpa aturan yang jelas.

Jika dihitung, uang haram ini mencapai Rp45 juta per bulan! Jumlah yang fantastis, namun bukan untuk kesejahteraan sopir, melainkan masuk ke kantong pribadi para pemalak.

BACA JUGA :  Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

Tak tahan dengan perlakuan ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi.

Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim pungutan ini sah karena telah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir melalui tanda tangan.

“Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Namun, investigasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Preman-preman ini tak memiliki izin operasional angkutan, bahkan kartu identitas yang mereka tunjukkan bukan ID resmi, melainkan sekadar kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

BACA JUGA :  Rutan Kelas II B Balikpapan Diteror dan Diancam Akun Anonim

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram tersebut masuk ke kantong pribadinya.

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” katanya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang turut menikmati setoran ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menanti jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WITA

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara

Berita Terbaru