Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi kelas VI SD di Medan diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Dwikora dengan 20 kali tusukan pisau (Foto kolase)

Siswi kelas VI SD di Medan diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Dwikora dengan 20 kali tusukan pisau (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Faizah Soraya (42) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025) pagi.

Korban diduga dibunuh oleh putri kandungnya, AI (12), yang masih duduk di kelas VI SD.

Peristiwa tersebut membuat warga sekitar geger lantaran keluarga korban dikenal cukup harmonis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AI, anak satu-satunya yang melakukan dugaan pembunuhan, selama ini dikenal sebagai anak yang sopan dan patuh.

BACA JUGA :  Dituduh Curi Uang, Pria di Klaten Penggal Kepala Wanita

Kematian Faizah pertama kali diketahui oleh AH, anggota keluarga lainnya, yang mendengar teriakan dari AJ, anak korban yang lain.

Saat AH bergegas ke lokasi, dia melihat AI memegang pisau sementara Faizah sudah tergeletak bersimbah darah di tempat tidur.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan petugas Polsek Sunggal pun tiba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang diduga digunakan AI.

Kepala Lingkungan V, Tono, mengatakan dirinya menerima laporan pagi itu dan mendapati ambulans RS Colombia Asia sudah berada di lokasi.

BACA JUGA :  Cemburu, Odo-odo Mantan Istri Tewas Dibunuh di Makassar

Tim medis menemukan korban mengalami 20 luka tusukan di tubuhnya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, warga sempat mendengar teriakan dan percekcokan dari dalam rumah.

Hubungan ibu dan anak selama ini terlihat dekat, bahkan Faizah setiap pagi mengantar AI ke sekolah. Tono menyebut, “Akrab sekali mereka. Tidak ada jarak antara ibu dan anak.”

Jenazah korban telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara Kota Medan dan dimakamkan.

BACA JUGA :  Pertikaian Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Bunuh Istri di Kos Makassar

Karena AI masih di bawah umur, penanganan kasus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan motif kasus masih didalami.

AI juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Medan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru