Sertifikat Tanah Nasabah Hilang, BRI Jeneponto Dituntut Bertanggung Jawab

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Zonafaktualnews.com – Seorang nasabah BRI Unit Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.

Pasalnya, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman sejak 2016 hingga kini tak kunjung dikembalikan meski kredit telah lama dilunasi.

Nasabah, Haris Tompo, menjelaskan bahwa sertifikat itu sebenarnya milik sepupunya, Sitti, yang pada 2016 rela menggadaikan tanahnya demi membantu keluarga mendapatkan pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kewajiban telah diselesaikan termasuk pelunasan dan tunggakan sejak 2018, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan dan hingga kini tak ada kejelasan tentang keberadaannya.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

“Kami sudah selesaikan semua kewajiban. Bahkan tunggakan pun kami lunasi langsung ke pegawai BRI atas nama Iksan pada 2018. Tapi saat kami minta kembali jaminan, jawabannya: tunggu enam bulan. Nyatanya, sudah tujuh tahun, tak ada kejelasan!” ujar Haris.

Haris mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor BRI Unit Balang. Namun yang didapat, menurutnya, hanya janji tanpa realisasi. Tidak ada surat resmi, tidak ada mekanisme penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA :  Anak Dituduh "Malukka", Orang Tua Marah, Guru Dianiaya

“Kami bukan berurusan dengan koperasi kampung, ini BUMN! Kenapa bisa lalai begini?” ungkap Haris.

Haris menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah.

“Kalau dokumen sepenting ini bisa hilang, bagaimana nasib masyarakat kecil yang bergantung pada layanan bank seperti kami? Ini bukan sekadar keteledoran, ini bentuk penghinaan terhadap kepercayaan rakyat!” tegasnya.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Desa Tuju Jeneponto Kembali Eksis, Warga Curiga Izin “Siluman”

Atas dugaan kelalaian tersebut, Haris bersama keluarga mendesak pertanggungjawaban penuh dari BRI.

Haris bahkan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Balang belum memberikan klarifikasi ataupun penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tanah nasabah.

(Dg Tojeng/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru