Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Zonafaktualnews.com – Ratusan warga kembali menggelar aksi demonstrasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis pagi (13/2/2025).

Warga memprotes rencana eksekusi lahan Gedung Hamrawati Yusuf, yang dinilai tidak sah. Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang di salah satu ruas utama kota.

Sengketa lahan ini bermula dari klaim A. Baso Matutu, yang mengaku sebagai ahli waris Andi Tjinjing Karaeng Lengkese. Ia menggugat ahli waris Hamat Yusuf, yang telah menguasai tanah tersebut selama 78 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses hukum sejak 2018, ditemukan bahwa A. Baso Matutu menggunakan surat keterangan tanah yang diduga palsu.

BACA JUGA :  Duet SEKAT RI - MOI "Bombardir" Peserta Jurnalistik di SMKN 5 Makassar

Ia bahkan telah divonis bersalah atas pemalsuan dokumen. Namun, konflik kepemilikan masih berlanjut di pengadilan.

Ahli waris Hamat Yusuf mengajukan 60 alat bukti untuk mempertahankan hak mereka dan telah membawa kasus ini ke DPRD Makassar sejak April 2022 guna mencari kejelasan hukum.

Dalam aksi hari ini, massa yang terdiri dari keluarga ahli waris dan warga sekitar menolak eksekusi lahan yang dianggap tidak sah. Mereka meminta pemerintah turun tangan agar penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan.

BACA JUGA :  Makassar Geger, Adik Menteri Pertanian Teror Rumah Politisi dengan Pistol

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, memiliki bukti kepemilikan yang sah, tapi kenapa masih ada upaya penggusuran? Kami hanya ingin keadilan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dalam orasinya.

Para demonstran membawa spanduk bernada protes dan membakar ban di tengah jalan. Aparat kepolisian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengurai kemacetan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri Makassar tetap akan melaksanakan eksekusi lahan Gedung Hamrawati pada Kamis (13/2/2025), meskipun belum ada keputusan final terkait sengketa ini.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang adil.

BACA JUGA :  Suami Cemburu Bakar Rumah Istri, 33 Bangunan Ikut Hangus di Makassar

Menurut data Pengadilan Negeri Makassar, sekitar 80 persen kasus perdata yang mereka tangani adalah sengketa tanah. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya permasalahan agraria di kota tersebut, yang sering kali dipicu oleh lemahnya pendataan aset.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. Ahli waris Hamat Yusuf menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan meminta kepastian hukum yang berpihak pada fakta serta keadilan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru