Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Ratu Entok

Selebgram Ratu Entok

Zonafaktualnews.com – Selebgram asal Medan, Ratu Entok, dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Kristen saat melakukan live streaming di media sosial.

Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor STPLP/B/1375/X/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Daniel Chandra, yang juga seorang pengacara, menyayangkan tindakan Ratu Entok yang dianggap merendahkan simbol agama melalui konten yang diunggahnya di akun TikTok @ratuentokglowskincare.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik di Bantaeng Diduga Alihkan Kasus Penggelapan ke Unit PPA dan Tipikor

“Kami sangat menyayangkan ucapannya yang telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristen. Hal ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Dalam salah satu video yang menjadi sorotan, Ratu Entok terlihat mengeluarkan pernyataan terhadap sebuah foto yang diduga Yesus Kristus dengan mengarahkannya untuk memotong rambut.

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Meskipun video tersebut telah dihapus dari akun pribadinya, Ratu Entok memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak menampilkan konteks lengkap.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa foto yang digunakannya adalah Yesus, dan ia mendapatkannya dari pencarian gambar di Google.

“Video saya banyak digoreng dan dipotong-potong. Saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung agama manapun. Kalau sampai masalah ini masuk ke ranah hukum, saya juga siap menggugat balik siapa yang menyebarkan potongan video tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi yang diunggah di TikTok.

BACA JUGA :  Geger, Video Sekda Takalar Kampanyekan Cawapres 02

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Nasi Kuning “DPR” Ramaikan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah
Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat
PJI Sulsel Mengecam Keras Pelaporan Jurnalis dalam Polemik AAS Building
UAS dan Yusuf Mansur Kenang Perjuangan Ustaz Yahya Waloni
Masjid Ashabul Jannah Gelar Salat Idul Adha Perdana di DPK Sulsel
JIWAI Gandeng Yamaha Suraco Bantu Panitia Kurban di Masjid-masjid Makassar
GAN Sulsel Teken MoU dengang 3 Kabupaten Kawal Program Prabowo-Gibran
Kasus Skincare Berbahaya, Daeng Sila Divonis 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:51 WITA

Nasi Kuning “DPR” Ramaikan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah

Senin, 9 Juni 2025 - 14:58 WITA

Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:34 WITA

PJI Sulsel Mengecam Keras Pelaporan Jurnalis dalam Polemik AAS Building

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:11 WITA

UAS dan Yusuf Mansur Kenang Perjuangan Ustaz Yahya Waloni

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:44 WITA

Masjid Ashabul Jannah Gelar Salat Idul Adha Perdana di DPK Sulsel

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA