SEKAT-RI Mengutuk Aksi ‘Penyerangan’ 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penyerangan Oknum polisi kepada wartawa (Foto Ilustrasi)

Aksi penyerangan Oknum polisi kepada wartawa (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengutuk keras dugaan penyerangan dan penganiayaan wartawan media online bernama Yusuf (Uchu).

DPP Humas SEKAT-RI, Muhammad Darwis mendukung polisi untuk memproses dan menindak tegas 2 oknum penyidik Polsek Tallo.

Pasalnya, aksi penyerangan dan penganiayaan wartawan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40/1999, tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas dengan memberikan sanksi dan pemecatan serta di penjara,” kata Darwis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2024).

Darwis melihat video oknum penyidik Polsek Tallo itu sudah sangat keterlaluan, tak semestinya oknum yang digaji oleh rakyat itu naik pitam dan melakukan tindakan tidak terpuji.

“Videonya sangat jelas, itu sangat ketelaluan, semua bisa dibicarakan dengan baik dan bijak tanpa mesti melakukan aksi bar-bar,” katanya

Darwis menyayangkan atas tindakan tidak terpuji tersebut, dia menegaskan bahwa wartawan adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang Pers dan mendapat perlindungan secara hukum.

BACA JUGA :  2 Penyidik Polsek Tallo yang ‘Aniaya’ Wartawan di Makassar Dilaporkan

“Kami prihatin peristiwa penganiayaan rekan kami di Makassar dan meminta kepolisian menindak tegas 2 oknum pendiyidk Polsek Tallo,” tegasnya

Sekedar diketahui, dua penyidik Polsek Tallo kini resmi dilaporkan di Polrestabes Makassar.

Keduanya diadukan dengan No: LP/B/171/1/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 31 Januari 2024.

Oknum kedua penyidik Polsek Tallo Makassar itu masing-masing berinisial DD dan ND

DD dan ND diduga telah melakukan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan online di Makassar.

Video kekerasan disertai penyerangan dan intimidasi viral di paltfrom media sosial, Kamis (1/2/2024).

Dalam video yang beredar, tampak penyidik tersebut naik pitam dan membentak, ia juga mempersilakan melapor bila merasa dirugikan.

“Silakan anda melapor kalau anda merasa dirugikan,” kata penyidik dalam video viral tersebut.

Penyidik yang tengah naik pitam itu tetiba mengarah kepada kamera wartawan online dengan ‘memaksa’ untuk tidak menfoto.

Wartawan yang dihampiri tersebut mengatakan, “silakan kita pukul’ka,” katanya, sembari penyidik tersebut ‘memaksa’ dan ‘menganiaya’ wartawan media online.

BACA JUGA :  Heboh, Driver Ojol di Makassar Temukan Kerangka Manusia

Dibelakangan diketahui, wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi tersebut bernama Yusuf (Uchu) yang bernaung di salah satu media kumbanews.com

Kepada media, Uchu sapaan akrabnya mengatakan telah menjadi korban kekerasan dari penyidik Polsek Tallo Makassar.

Uchu menceritakan, berawal teman korban bernama Fitri Annur mempunyai permasalahan di Polsek Tallo.

Sehingga korban ke Polsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya.

Saat hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, oknum penyidik ND membentak korban.

Tersinggung ulah pelaku, korban berinisiatif menelpon Kapolsek Tallo dan berniat melaporkan hal itu.

Korban akhirnya turun ke lantai satu dan saat ingin kembali naik, pada saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya berinisial DD.

Saat tiba di lantai dua, penyidik langsung menarik kera baju korban sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak.

Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat membela diri.

Lalu kedua pelaku itu menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan lalu hingga ke depan pintu.

BACA JUGA :  Geger! Warga Makassar Temukan Mayat Pria Tergantung di Kolong Jembatan

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.

“Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras,” kata Uchu, Kamis (1/2/2024)

Akibat kekerasan itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan dan kerugian.

Sementara itu, Kapolsek Tallo Kota Makassar AKP Ismail membantah hal itu, bahwa tidak benar bila korban dipukuli.

“Justru anggotanya itu kena cakaran dari korban sendiri” ujarnya.

Lanjut, kata dia, korban ini sudah beberapa kali di suruh keluar, tapi dia tidak hiraukan.

“Korban disuruh keluar, tapi tidak didengar, yang membuat penyidik marah itu, pada saat mengangkat kamera korban” jelasnya

Terkait, Standar Operasional Prosedur (SOP) Tidak begitu membentak

“Kalau membentak, iya itu melanggar, biarkan lah proses berjalan, terkait barang korban itu jatuh sendiri dan propam Polrestabes Makassar sudah turun” akunya saat dikonfirmasi di ruangannya

 

 

(Oda)

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru