SEKAT-RI Kutuk Keras Tindakan Arogansi Staf PN Barru yang Pukul Wartawan

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda, mengecam keras tindakan pemukulan terhadap dua wartawan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Barru.

Insiden ini melibatkan seorang staf PN Barru yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di ruang sidang.

Dalam keterangan tertulisnya, Ibhe menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta staf arogan PN Barru itu dinonaktifkan, gaya premanisme tak bisa dipelihara,” ujar Ibhe, Kamis (23/1/2025).

Ibhe juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian integral dari demokrasi dan negara hukum, tanpa ruang bagi kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Permintaan Maaf Tak Cukup, Ketua PN Barru Didesak Beri Sanksi Tegas Staf Pemukul Wartawan

“Wartawan tidak boleh lagi diintimidasi apalagi dipukul di ruang sidang. Permintaan maaf tidak cukup, staf PN Barru tersebut harus dievaluasi,” tegasnya.

Menurut Ibhe, insiden pemukulan ini bermula dari ketidaksopanan dalam cara duduk yang dianggap tidak pantas oleh staf PN Barru, yang kemudian menegur kedua wartawan tersebut secara kasar sebelum langsung memukul mereka dari belakang.

“Korban mengatakan bahwa ia dipukul dari belakang tanpa ada peringatan. Ini keterlaluan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kecam Kapolda Sulsel yang Semprot Wartawan Soal Dugaan Pungli

Ibhe juga menyerukan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum untuk memastikan keadilan dan melindungi wartawan.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi di ruang sidang kasus Travel Al Hijrah di PN Barru, ketika suasana memanas akibat perlakuan kasar terhadap dua wartawan, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis. Keduanya mengaku diperlakukan arogan oleh staf pengadilan.

Amirullah, yang akrab disapa Ulla, menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya ditegur dengan kasar tanpa ada peringatan.

BACA JUGA :  SEKAT RI - MOI Lanjut Bergerilya di SMA Hang Tuah Makassar

“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan, tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” kata Ulla, Rabu (22/1/2025), di halaman PN Barru.

Senada dengan Ulla, Akbar juga mengungkapkan bahwa tindakan kasar tersebut tidak mencerminkan sikap profesional lembaga pengadilan.

“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru