Rokok Ilegal Menggila di Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel “Terbangun dari Tidur”

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Zonafaktualnews.com – Bea Cukai Sulbagsel menindaklanjuti pemberitaan Media terkait menggilanya peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, mengatakan bakal mengambil tindakan tegas.

“Kami bersama aparat hukum akan menegakkan peraturan terkait pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Cahya saat ditemui di kantornya pada Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang disampaikan oleh media akan kami tindaklanjuti dengan penelitian yang mendalam,” sambungnya.

Cahya juga meminta kepada tim media ini untuk memberikan informasi terkait lokasi dan distribusi peredaran rokok ilegal di Makassar serta kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan.

“Mengenai sampel rokok ilegal ini, terlihat jelas bahwa pita cukainya sudah dimanipulasi,” ujar Cahya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya oknum Bea Cukai yang terlibat dan memungkinkan rokok ilegal lolos hingga masuk ke Makassar, Cahya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menyelidiki hal tersebut.

BACA JUGA :  Gowa Jadi Sarang Rokok Ilegal, Polisi dan Bea Cukai Jangan Pura-pura Buta

“Kami akan koordinasikan masalah ini, namun sejauh ini kami belum menemukan adanya oknum yang terlibat,” tegasnya.

Cahya juga menjelaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran rokok ilegal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2017, yang mencakup denda hingga sanksi pidana.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah telah mengeluarkan peraturan pajak cukai yang lebih ketat, dengan pidana sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli rokok yang legal dan resmi, yang telah membayar cukai kepada negara.

Bagi para pelaku peredaran rokok ilegal, kami ingatkan bahwa ada sanksi hukuman, termasuk penjara. Segera tinggalkan aktivitas peredaran rokok ilegal,” tegas Cahya.

Terkait masalah rokok ilegal yang marak beredar, Bea Cukai Sulbagsel berencana akan melakukan penindakan sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh media.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Sebelumnya, rokok ilegal dengan berbagai merek telah menguasai pasar di Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan modus manipulasi pita cukai.

Rokok yang seharusnya berisi 12 batang per bungkus dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama, jelas melanggar ketentuan cukai dan merugikan negara.

Ironisnya, meskipun rokok ilegal ini telah menjadi konsumsi umum, Bea Cukai Sulbagsel belum menunjukkan upaya signifikan untuk menindak pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  Viral, Bos HM Sampoerna Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Netizen Malah Ngakak

Muhammad Darwis, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), menilai bahwa keberadaan rokok ilegal yang murah dan tidak terdaftar merugikan negara dan merusak daya saing produk rokok legal yang mematuhi semua regulasi.

“Setiap hari rokok ilegal dari berbagai merek ada di pasaran, tetapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai.

Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pelanggaran ini,” ungkap Darwis, mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Sulbagsel dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

 

(Tim – Editor : Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru