Zonafaktualnews.com – Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, batal dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Keputusan tersebut direvisi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Surat Keputusan Perubahan I Nomor Kep/554.a/IV/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 30 April 2025.
Sebelumnya, dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang keluar sehari sebelumnya, nama Kunto Arief tercantum dalam daftar perwira tinggi yang dimutasi.
Ia direncanakan bergeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan posisinya akan digantikan oleh Laksda Hersan, eks Panglima Komando Armada (Koarmada) III sekaligus mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Namun, dalam surat perubahan terbaru, nama Kunto Arief dihapus dari daftar mutasi. Ia tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dan Laksda Hersan batal menduduki posisi tersebut.
Perubahan tersebut tercantum dalam lampiran revisi keputusan, khususnya pada nomor urut 4 hingga 10.
Posisi nomor urut 4 yang sebelumnya diisi oleh Letjen Kunto Arief kini diganti menjadi Mayjen TNI Yusman Madayun, yang dimutasi dari jabatan Pa Sahli Tk. III Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
“Menimbang bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025…,” demikian tertulis dalam penggalan keputusan resmi yang mengatur perubahan tersebut.
Revisi mutasi ini menjadi sorotan lantaran posisi Kunto Arief tergolong strategis di jajaran TNI, serta mengingat latar belakangnya sebagai putra dari Wakil Presiden RI 1993–1998, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Langkah Panglima TNI meralat keputusan mutasi ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas komando di tubuh TNI dan menghindari spekulasi publik yang lebih luas.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News