Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Zonafaktualnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan penindakan tegas terhadap praktik perdagangan ilegal di Indonesia, termasuk penyelundupan dan under invoicing.

Purbaya mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku dan siap menindak tanpa pandang bulu.

Praktik under invoicing merupakan pemalsuan nilai faktur untuk menghindari pembayaran pajak dan bea masuk. Menurut Purbaya, praktik ini banyak terjadi di sektor tekstil, rokok, hingga baja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok akan saya bereskan dulu, kemudian tekstil, baja, dan seterusnya. Satu per satu akan saya kejar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

BACA JUGA :  Purbaya Kritik Rocky Gerung, Netizen: “Apa Sih Lo Ngebangga-bangain Ternak Mulyono?”

Purbaya menegaskan, penegakan hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk pelaku yang mendapat perlindungan dari kalangan berpengaruh.

Ia mencontohkan adanya pegawai Bea Cukai yang sempat enggan menindak karena adanya “bekingan besar”.

“Kalau ada bintang empat yang terlibat, kita lapor presiden. Kecuali itu, ya kita sikat saja,” jelas Purbaya, menekankan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk penertiban ini.

Selain penindakan, Purbaya menekankan langkah ini bagian dari strategi memperkuat ekonomi.

Dengan pemberantasan praktik ilegal, rasio pajak akan meningkat dan struktur industri lebih tertata, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Menggila di Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel "Terbangun dari Tidur"

Purbaya juga mengungkapkan pihaknya akan menindak penyimpangan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta wajib pajak yang terlibat.

Ia memastikan, langkah ini akan menargetkan “pemain besar” yang berada di balik praktik penyelundupan.

“Yang selama ini nyelundupin dan under invoicing, terutama di sektor tekstil dan baja, sudah ada namanya. Tinggal kita pilih siapa yang mau diproses,” ujarnya.

Selain itu, Menkeu mengkritik data Lembaga National Single Window (LNSW) yang dianggap belum lengkap dan belum terintegrasi penuh.

BACA JUGA :  Polisi Telikung Penyelundupan Miras Impor dan Rokok Ilegal asal China di Makassar

Menurutnya, LNSW seharusnya berfungsi layaknya intelijen teknologi informasi yang bisa memantau barang masuk dan keluar secara real-time.

“Sistemnya tinggal diintegrasikan, agar kebocoran under invoicing bisa cepat kita tangani,” tutur Purbaya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan sistem baru, ia optimistis penerimaan pajak akhir tahun bisa lebih terkonsolidasi dan menekan potensi shortfall APBN 2025.

Edit : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru