Pulang Minum Ballo, Pemuda di Luwu Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi 2 tahun tewas dianiaya (ilustrasi)

Bayi 2 tahun tewas dianiaya (ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Rian (28) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya bayi berinisial MA (2), anak dari pacarnya sendiri, hingga tewas.

Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah pelaku pulang dalam kondisi habis menenggak ballo (tuak) bersama teman-temannya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan insiden tersebut berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Kamis (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ibu korban, Lely, meminta Rian mengantarnya ke tempat kerja dan menitipkan MA kepadanya.

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Menurut keterangan polisi, setibanya di rumah, pelaku menghabiskan waktu bermain ponsel sambil berbaring.

Tidak lama kemudian, ia mencium bau tidak sedap dari korban yang sedang buang air besar di celana.

Rian kemudian menyuruh MA ke kamar mandi, namun balita itu hanya diam dan tidak bergerak.

Kesal karena perintahnya tidak dihiraukan, pelaku mengambil gagang sapu untuk menakut-nakuti korban.

Karena tetap tak direspons, Rian memukul paha MA sebanyak dua kali. Balita itu berjalan menuju kamar mandi, namun berhenti di depan pintu dan tidak masuk, yang membuat pelaku semakin marah.

BACA JUGA :  Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

Masih dikuasai emosi, Rian mengambil balok kayu dan kembali memukul bagian punggung korban.

Setelah itu ia memandikan MA dan meminta korban mengambil celana di kamar.

Lagi-lagi MA tak bergerak, sehingga pelaku menarik paksa tangan korban hingga kepalanya terbentur dinding.

“Benturan itu membuat korban pingsan dan sempat muntah,” ujar Ibnu kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Panik melihat kondisi MA yang tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke kasur dan berusaha membangunkannya.

Rian kemudian menghubungi pacarnya dan membawa MA ke Rumah Sakit Hikma Sejahtera Luwu.

BACA JUGA :  Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Sayangnya nyawa balita malang itu sudah tidak tertolong saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

“Di perjalanan pelaku bertemu ibu korban dan mereka bersama-sama menuju rumah sakit. Sesampainya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Ibnu.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku, ibu korban, dan mantan suami Lely.

Penyidik masih akan memanggil saksi tambahan seperti teman ibu korban dan tetangga sekitar untuk memperdalam kasus.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru