Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Rian (28) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya bayi berinisial MA (2), anak dari pacarnya sendiri, hingga tewas.
Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah pelaku pulang dalam kondisi habis menenggak ballo (tuak) bersama teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan insiden tersebut berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Kamis (21/11/2025).
Saat itu, ibu korban, Lely, meminta Rian mengantarnya ke tempat kerja dan menitipkan MA kepadanya.
Menurut keterangan polisi, setibanya di rumah, pelaku menghabiskan waktu bermain ponsel sambil berbaring.
Tidak lama kemudian, ia mencium bau tidak sedap dari korban yang sedang buang air besar di celana.
Rian kemudian menyuruh MA ke kamar mandi, namun balita itu hanya diam dan tidak bergerak.
Kesal karena perintahnya tidak dihiraukan, pelaku mengambil gagang sapu untuk menakut-nakuti korban.
Karena tetap tak direspons, Rian memukul paha MA sebanyak dua kali. Balita itu berjalan menuju kamar mandi, namun berhenti di depan pintu dan tidak masuk, yang membuat pelaku semakin marah.
Masih dikuasai emosi, Rian mengambil balok kayu dan kembali memukul bagian punggung korban.
Setelah itu ia memandikan MA dan meminta korban mengambil celana di kamar.
Lagi-lagi MA tak bergerak, sehingga pelaku menarik paksa tangan korban hingga kepalanya terbentur dinding.
“Benturan itu membuat korban pingsan dan sempat muntah,” ujar Ibnu kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Panik melihat kondisi MA yang tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke kasur dan berusaha membangunkannya.
Rian kemudian menghubungi pacarnya dan membawa MA ke Rumah Sakit Hikma Sejahtera Luwu.
Sayangnya nyawa balita malang itu sudah tidak tertolong saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
“Di perjalanan pelaku bertemu ibu korban dan mereka bersama-sama menuju rumah sakit. Sesampainya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Ibnu.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku, ibu korban, dan mantan suami Lely.
Penyidik masih akan memanggil saksi tambahan seperti teman ibu korban dan tetangga sekitar untuk memperdalam kasus.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















