Polda Metro Jaya Tangkap 38 Pelaku Anarkis Demo di Jakarta

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil polisi dirusak massa di depan Markas Polda Metro Jaya (Tangkapan layar video)

Mobil polisi dirusak massa di depan Markas Polda Metro Jaya (Tangkapan layar video)

Zonafaktualnews.com – Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka pasca kericuhan demonstrasi yang pecah di sejumlah titik di Jakarta.

Penetapan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (2/9/2025).

Ade menjelaskan, para tersangka melakukan berbagai aksi anarkis, mulai dari melempar bom molotov, batu, pecahan kaca, hingga kayu dan bambu ke arah petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka juga merusak kendaraan dinas serta menghalangi aparat yang sedang bertugas.

BACA JUGA :  Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kericuhan parah tercatat terjadi di sekitar Polsek Cipayung. Massa merusak mobil, membakar sepeda motor, hingga memprovokasi dan menghasut warga.

Tak berhenti di situ, fasilitas umum pun menjadi sasaran, salah satunya halte Transjakarta.

“Ada pelaku yang kami amankan karena diduga membakar halte bus di depan mal berinisial F, kawasan Sudirman, dekat Gelora,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 160, 170, 406, 212, 214, 216, hingga 218 KUHP.

BACA JUGA :  Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Kerusuhan ini dipicu kemarahan publik usai meninggalnya Affan Kurniawan.

Peristiwa itu menyulut aksi massa di berbagai daerah pada Jumat (29/8/2025).

Di Jakarta, massa ojek online (ojol) terpecah menjadi dua kelompok. Sebagian menggelar aksi di Markas Brimob, Kwitang, sementara lainnya bergabung dengan mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.

Unjuk rasa di Markas Brimob berlangsung ricuh sejak Jumat sore. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun dibalas dengan lemparan benda dan kembang api. Kericuhan berlanjut hingga malam hari.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Di Mapolda Metro Jaya, aksi juga memanas ketika gerbang didobrak massa gabungan mahasiswa dan ojol.

Setelah berhasil masuk, mereka menyuarakan tuntutan reformasi Polri. Hingga pukul 17.30 WIB, ratusan mahasiswa masih bertahan di lokasi.

Tak hanya Jakarta, aksi solidaritas atas kematian Affan juga muncul di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru