PJI Sulsel Mengecam Keras Pelaporan Jurnalis dalam Polemik AAS Building

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Zonafaktualnews.com – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Akbar Polo, angkat bicara soal polemik pemberitaan media daring Sulseltimes.com terkait kepemilikan lahan AAS Building milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik mencuat setelah seorang pengacara bernama Wawan Nur Rewa menuding dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya dirampas.

Tudingan ini berujung pada pelaporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, pihak redaksi Sulseltimes.com turut dipanggil secara resmi oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Polo menyayangkan tindakan pelapor yang langsung menempuh jalur hukum tanpa terlebih dahulu menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian. Masih ingat kesepakatan Dewan Pers dan Polri,” ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

BACA JUGA :  Ishak Hamzah Tumbangkan Polrestabes dan Kejaksaan Makassar Lewat Praperadilan

Akbar menegaskan bahwa hak jawab adalah prinsip fundamental dalam dunia jurnalistik dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi pers,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap profesional dan tidak gegabah dalam menangani laporan terkait karya jurnalistik, mengingat masih terbuka ruang penyelesaian secara etis dan musyawarah.

BACA JUGA :  Ironis, Kasus Wawan Ngebut di Polrestabes, Budiman S Mandek di Polda Sulsel

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Akbar Polo menyerukan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru