PJI Sulsel Mengecam Keras Pelaporan Jurnalis dalam Polemik AAS Building

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Zonafaktualnews.com – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Akbar Polo, angkat bicara soal polemik pemberitaan media daring Sulseltimes.com terkait kepemilikan lahan AAS Building milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik mencuat setelah seorang pengacara bernama Wawan Nur Rewa menuding dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya dirampas.

Tudingan ini berujung pada pelaporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, pihak redaksi Sulseltimes.com turut dipanggil secara resmi oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Polo menyayangkan tindakan pelapor yang langsung menempuh jalur hukum tanpa terlebih dahulu menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian. Masih ingat kesepakatan Dewan Pers dan Polri,” ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

BACA JUGA :  Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Akbar menegaskan bahwa hak jawab adalah prinsip fundamental dalam dunia jurnalistik dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi pers,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap profesional dan tidak gegabah dalam menangani laporan terkait karya jurnalistik, mengingat masih terbuka ruang penyelesaian secara etis dan musyawarah.

BACA JUGA :  Dewan Pers: Verifikasi Media dan UKW Bukan Syarat Mutlak untuk Jurnalis

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Akbar Polo menyerukan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru