Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Resmi Berbaju Oranye

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Zonafaktualnews.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Mengenakan baju tahanan oranye, Nikita kini harus menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti kuat, termasuk dokumen penting, handphone, serta flashdisk yang berkaitan dengan kasus ini.

“Barang bukti yang telah disita ada sembilan dokumen, satu flashdisk, serta perangkat digital lainnya. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, polisi juga menahan asisten pribadinya berinisial IM yang diduga ikut terlibat dalam modus pemerasan dan dugaan pencucian uang.

Penyidik sebelumnya telah memanggil keduanya untuk pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025), namun Nikita meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya hadir pada Senin (3/3/2024).

BACA JUGA :  Viral, Skincare Makassar ByCyttaLoves Beauty, Netizen Tantang dr Oky, dr Ika dan dr Detektif Review

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan. Penyidik menilai ada potensi dirinya melarikan diri atau mengintervensi saksi, sehingga langkah penahanan diambil.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024, yang menuding Nikita bersama rekannya telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap bos skincare dr Oky Pratama.

Saat tiba di kantor polisi, Nikita memilih irit bicara dan hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

BACA JUGA :  Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

“Pemeriksaan apa? Nanti saja ya,” ujar Nikita sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara itu, dr Oky Pratama yang juga dilaporkan dalam kasus ini justru bersikap lebih terbuka. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Kalau memang benar, tidak perlu takut. Saya yakin semuanya akan terungkap,” kata dr Oky.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru