Pemerintah Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang

Zonafaktualnews.com – Pemerintah menegaskan akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi anak-anak dan masyarakat yang terdampak insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG).

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan penerima manfaat program MBG tetap menjadi prioritas utama.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa setiap insiden keamanan pangan segera ditindaklanjuti dengan evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat.

“Segera setelah terjadi gangguan kesehatan, tim kami bergerak cepat untuk mengevakuasi dan memastikan kondisi penerima manfaat aman. Semua perawatan di rumah sakit sepenuhnya ditanggung pemerintah,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa penanganan korban keracunan MBG telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“UU Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam kewaspadaan, penanggulangan, dan penanganan pasca-Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah. Ini menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jawa Barat Pecahkan Rekor! Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan kepedulian pemerintah terhadap anak-anak dan penerima manfaat yang terdampak.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan mendampingi semua penerima manfaat yang membutuhkan perawatan. Harapan kami, anak-anak dapat segera pulih dan tetap sehat,” kata Khairul.

BGN menegaskan bahwa keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat MBG akan selalu menjadi fokus utama.

BACA JUGA :  Anak Pejabat di Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG, Netizen: Efek Bokap, Coba Tidak, Bisa Dapat?

Pemerintah berkomitmen hadir memberikan perlindungan penuh, terutama saat terjadi insiden yang dapat membahayakan masyarakat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru