Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita (Ist)

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Janji untuk menangkap para koruptor dan menyita aset mereka demi kepentingan rakyat terus didengungkan. Namun, efektivitas langkah tersebut kini dipertanyakan.

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mengkritisi transparansi pengelolaan uang hasil korupsi yang telah disita negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Romli menyoroti ketidakjelasan arah pemberantasan korupsi serta kemana uang tersebut dialokasikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjadi sasaran kritik Prof. Romli terkait pengembalian uang hasil korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Terendus Suap, KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan jelas dari Sri Mulyani mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana hasil sitaan para koruptor.

“Uangnya yang dikembalikan (dari koruptor) ratusan ribu triliun. Tapi sampai sekarang, sejak kapan kita mendengar Sri Mulyani sebagai kasir negara mengumumkan kepada publik bahwa benar kami telah menerima uang tersebut dan sudah digunakan dalam anggaran negara, misalnya untuk bansos atau program lain?” ujar Prof. Romli dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis (6/3/2025) malam.

BACA JUGA :  KPK Sita Kantor Nasdem dan Pabrik Sawit

Menurutnya, publikasi mengenai penggunaan dana sitaan korupsi sangat penting agar rakyat mengetahui bahwa uang tersebut benar-benar kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sampai sekarang rakyat, termasuk saya, tidak tahu uangnya dikemanakan semua. Ini sudah 25 tahun, loh!” tegasnya.

Sebagai salah satu perumus Undang-Undang Tipikor dan pembentukan KPK, Prof. Romli menilai bahwa arah pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum jelas.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Dinilai Menyesatkan Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat

Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menindak koruptor dan mengembalikan keuangan negara.

“Bagaimana arah kita ini sebenarnya? Pengembalian keuangan negara belum jelas ujungnya, menghukum koruptor juga belum jelas hasilnya. Yang jelas, yang kita lihat, tiap tahun korupsi justru makin meningkat,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru