PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mendesak audit menyeluruh terhadap PT Pembangunan Aceh (PEMA), terutama terkait pengelolaan bisnis strategis di PT Pema Global Energi (PGE).

Pasalnya, perusahaan ini kini dipenuhi figur-figur caleg gagal yang justru mengelola sumber daya migas Aceh tanpa transparansi.

Dia menegaskan bahwa PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan anak usahanya, termasuk PGE (PT Pema Global Energi), bukan milik segelintir elite yang sedang berkuasa atau kolega politik yang sedang “rehat” usai gagal di Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“50 persen saham PGE itu milik rakyat Aceh! Tapi yang mengelola justru seolah bertingkah seperti itu warisan pribadi. PEMA jangan berlagak seperti perusahaan keluarga,” tegas Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA :  Dianggap Cacat Prosedur, Forbina Desak Mawardi Nur Mundur dari PEMA

Saat ini, PGE merupakan andalan utama PEMA, dengan potensi pengelolaan migas yang sangat besar. Namun ironisnya, publik Aceh nyaris tak tahu dana hasil pengelolaan PGE itu ke mana saja larinya.

Sebanyak 49% saham PGE dimiliki swasta, sementara 51% adalah aset daerah yang dikuasai lewat PEMA.

“Itu sebabnya akhir tahun ini PEMA dengan bisnisnya PGE harus diaudit secara menyeluruh. Transparansi mutlak. Jangan sampai dana dari PGE hanya berputar untuk gaji, rapat-rapat elitis, dan akomodasi pengurus yang merasa PEMA itu milik sendiri. Rakyat Aceh berhak tahu, Pema kasih apa untuk Aceh?”

BACA JUGA :  Klaim Karbon 100 Ribu Hektare PT PEMA Dinilai Ilusi Tanpa Dasar

Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa meski PEMA mendapat wewenang strategis, itu bukan berarti mereka bisa bertindak tanpa kontrol publik.

Menurutnya, gaya pengelolaan saat ini terlalu eksklusif dan cenderung dipolitisasi—dengan banyaknya wajah-wajah “titipan” partai tanpa kompetensi nyata.

“Jangan merasa nyaman duduk di PEMA hanya karena bendera partai. Ini perusahaan publik, bukan posko pemenangan yang gagal. Kalau sumber daya seperti PGE dikelola semaunya, lalu di mana keadilan untuk rakyat Aceh?”

BACA JUGA :  FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Forbina mendorong transparansi, akuntabilitas, dan audit menyeluruh terhadap PEMA dan seluruh entitas bisnisnya, termasuk PGE. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan aset sebesar itu.

Sudah saatnya publik Aceh mengawal dan menagih hasil: Apa yang Aceh dapat dari PGE—jangan-jangan hanya segelintir yang menikmati?

“Caleg gagal tidak boleh seenaknya kelola aset rakyat. Ini dana publik, harus dipertanggungjawabkan. Audit sekarang, buka semua aliran dananya!” tutup Muhammad Nur.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta
Pimpinan Pegadaian Syariah Komitmen Dukung Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI
FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad
Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI
Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal
Problematika Komite Sekolah
Serangan Brutal Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, Layanan Medis Lumpuh

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:22 WITA

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:34 WITA

Pimpinan Pegadaian Syariah Komitmen Dukung Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:05 WITA

FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:04 WITA

Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI

Berita Terbaru