Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos

Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos

Zonafaktualnews.com – Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai bahwa insiden kecil yang menimpa seorang mahasiswi Politeknik karena parkir sembarangan merupakan potret nyata lemahnya tata kelola kota dan rendahnya kesadaran sosial masyarakat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.35, ketika mahasiswi tersebut terserempet kendaraan di jalan akibat terhalang mobil yang diparkir di tengah jalan.

Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian mata, sementara kacamatanya patah.

Yang lebih menyedihkan, kata Sofyan, pemilik mobil justru menuntut ganti rugi atas lecet kendaraannya senilai Rp800.000.

“Padahal jelas yang lalai adalah pihak yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025)

Menurutnya, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur larangan parkir di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.

BACA JUGA :  Baru 5 Bulan Gabung, Ormas Pemalak Kalahkan Gaji UMR: Raup Rp 7 Juta per Bulan

“Kasus ini seharusnya jadi pelajaran moral dan hukum. Kesalahan bukan pada korban, tapi pada pelaku yang lalai,” kata Sofyan.

Ia menilai, tata kelola parkir di kota masih jauh dari ideal.

“Masalahnya bukan sekadar ketiadaan ruang parkir, tapi absennya disiplin publik dan lemahnya pengawasan pemerintah,” katanya.

Sofyan juga menyoroti aspek sosial dari peristiwa ini. “

Kita sering abai bahwa ruang publik adalah ruang bersama. Parkir sembarangan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk egoisme sosial yang merugikan orang lain,” tuturnya.

BACA JUGA :  Heboh, Petugas Dishub Makassar Dipukul Bos Jukir Liar, Aksi Terekam Kamera

Ia menegaskan, pemerintah kota harus segera menertibkan parkir liar dan memperkuat sistem pengawasan lalu lintas.

“Jika dibiarkan, hal-hal kecil seperti ini akan terus berulang dan menimbulkan korban. Ketertiban kota dimulai dari hal sederhana: disiplin di jalan,” ujarnya menutup dengan tegas.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru