Zonafaktualnews.com – Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai bahwa insiden kecil yang menimpa seorang mahasiswi Politeknik karena parkir sembarangan merupakan potret nyata lemahnya tata kelola kota dan rendahnya kesadaran sosial masyarakat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.35, ketika mahasiswi tersebut terserempet kendaraan di jalan akibat terhalang mobil yang diparkir di tengah jalan.
Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian mata, sementara kacamatanya patah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih menyedihkan, kata Sofyan, pemilik mobil justru menuntut ganti rugi atas lecet kendaraannya senilai Rp800.000.
“Padahal jelas yang lalai adalah pihak yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025)
Menurutnya, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur larangan parkir di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.
“Kasus ini seharusnya jadi pelajaran moral dan hukum. Kesalahan bukan pada korban, tapi pada pelaku yang lalai,” kata Sofyan.
Ia menilai, tata kelola parkir di kota masih jauh dari ideal.
“Masalahnya bukan sekadar ketiadaan ruang parkir, tapi absennya disiplin publik dan lemahnya pengawasan pemerintah,” katanya.
Sofyan juga menyoroti aspek sosial dari peristiwa ini. “
Kita sering abai bahwa ruang publik adalah ruang bersama. Parkir sembarangan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk egoisme sosial yang merugikan orang lain,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota harus segera menertibkan parkir liar dan memperkuat sistem pengawasan lalu lintas.
“Jika dibiarkan, hal-hal kecil seperti ini akan terus berulang dan menimbulkan korban. Ketertiban kota dimulai dari hal sederhana: disiplin di jalan,” ujarnya menutup dengan tegas.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















