Panitia CPNS Dosen UNM Diduga Nepotisme, Nilai 71,8 Gugur, 60,9 Lolos

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faqih dan Kuasa Hukumnya, Rahwan Akhir Priono

Faqih dan Kuasa Hukumnya, Rahwan Akhir Priono

Zonafaktualnews.com – Salah satu peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2024, Faqih Naufal, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pengumuman kelulusan.

Didampingi kuasa hukumnya, Rahwan Akhir Priono, pada Rabu (15/1/2025) sore di Kantor Hukum Rahwan di Jl. Mallengkeri Raya, Makassar, Faqih menduga dirinya mengalami diskriminasi oleh panitia penyelenggara.

Kekecewaan itu mencuat setelah pengumuman kelulusan CPNS 2024 yang dirilis baru-baru ini melalui laman resmi Kemendikbud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman tersebut mencantumkan peserta dengan skor akhir 60,9 dinyatakan lulus, sementara Faqih yang memperoleh skor 71,8 justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA :  Dugaan Nepotisme, Jokowi, Anwar, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

“Faqih berada di peringkat pertama dengan nilai akhir tertinggi, yaitu 71,8. Namun dalam pengumuman, ia dinyatakan TMS. Sementara peserta lain yang hanya memperoleh nilai 60,9 dinyatakan lulus. Hal ini menimbulkan banyak kecurigaan,” ujar Rahwan Akhir Priono.

Rahwan mengungkapkan dugaan adanya kecurangan oleh oknum panitia pelaksana. Dari total 12 peserta yang dinyatakan lulus formasi CPNS dosen tersebut, 8 di antaranya merupakan alumni UNM.

“Pada beberapa tes sebelumnya, nilai Faqih selalu tertinggi karena proses pemeriksaan dan penilaian dilakukan langsung oleh kementerian.

Namun, pada tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-CAT, yang meliputi tes wawancara dan microteaching, penguji berasal dari internal UNM. Di tahap microteaching, kami menduga adanya diskriminasi.

Faqih hanya mendapat nilai 12 dari ambang batas 12,5, sementara peserta dari UNM rata-rata memperoleh nilai 18 hingga nilai sempurna 25. Perbedaan ini sangat mencolok,” jelas Rahwan.

Faqih sendiri mengaku merasakan diskriminasi selama proses seleksi berlangsung.

BACA JUGA :  Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

“Ketidaknetralan penyelenggara sangat terasa, khususnya pada tahap tes mengajar. Tim penguji berasal dari internal UNM, dan mereka yang menentukan nilai, berbeda dengan tes SKD dan CAT SKB yang dinilai langsung oleh kementerian,” ungkap Faqih.

Faqih menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan pada 13 Januari 2025.

BACA JUGA :  Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

“Ombudsman akan menindaklanjuti laporan kami. Saat ini, peserta diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan hingga 15 Januari 2025. Kami berharap panitia penerimaan CPNS dosen dapat mengevaluasi dan meninjau kembali sebelum pengumuman final pada 22 Januari 2025,” tutup Faqih.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru