Zonafaktualnews.com – Barangkali niat awalnya cuma sekadar ngaso—ngopi sore habis salat Azhar di sebuah warung kopi kawasan Muncul, Setu, Tangerang Selatan. Tapi bagi Aiptu Sugiri, mampir ngopi itu ternyata jadi awal dari plot twist yang bikin geger jagat maya.
Bukan karena rasa kopinya yang terlalu pahit, tapi karena tangan si Bapak yang katanya nggak tahan buat diem.
Aiptu Sugiri, oknum anggota Polsek Cisauk, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penjaga warung kopi.
Videonya viral, warga ngamuk, dan Pak Polisi diam saja, seperti tahu dirinya sudah masuk jurang kesalahan.
“Ini Polisi yang saat di Muncul meraba-raba istri saya,” ungkap seorang warga dalam video yang diunggah akun X @pasifisstate.
“Ini sudah pelecehan seksual, ini gak beres nih Polisinya,” lanjutnya sambil menyorot kamera ke arah pria berseragam yang hanya bisa menunduk.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, pun angkat suara.
“Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menceredai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.
Menurut Dhady, anggota tersebut kini sudah dipatsus alias menjalani penempatan khusus.
“Yang bersangkutan sudah ada penempatan khusus di Polres Tangerang Selatan, ditangani Sie Propam. Kejadian 8 April 2025,” lanjutnya.
Lokasi kejadian pun dijelaskan secara rinci.
“Lokasi kejadian seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul atau yang bersangkutan anggota itu abis salat Azhar mampir ke warung kopi, di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi berinisial J tersebut,” bebernya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, menyampaikan komitmen institusi dalam menindak pelanggaran.
“Terkait dengan kejadian yang dilakukan salah satu personel Polsek Cisauk, dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut telah diamankan sejak tadi malam oleh Propam Polres Tangerang Selatan kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
“Kami Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan personel kami, baik secara kode etik atau disiplin,” tambahnya.
Namun, seperti banyak cerita serupa sebelumnya, akhirnya semua berujung damai.
“Kemudian dari pihak yang dirugikan maupun keluarga telah sepakat mediasi dan sepakat tidak memperpanjang persoalan tersebut dan mediasi itu ditandai dengan surat pernyataan,” tutup Agil.
Ya sudahlah, Sug. Mampir ngopi sih sah-sah saja, tapi lain kali tahan tangan. Sekali gerakan kelewat batas, bukan cuma reputasi pribadi yang rusak, tapi juga seragam—yang seharusnya melindungi, bukan menyentuh tanpa izin.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















