Naik Lagi Bestie, Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Zonafaktualnews.com – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah.

Polda Sulsel mengumumkan, total 32 orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 18 orang lainnya terkait pembakaran kantor DPRD Kota Makassar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kasus di DPRD Sulsel, polisi menetapkan 13 tersangka dewasa dan 1 anak di bawah umur. Mereka berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

BACA JUGA :  Terbius Bujuk Rayu, Gadis di Bawah Umur Digerayangi Pria Beristri

Sementara untuk kasus DPRD Makassar, ada 14 orang dewasa serta 4 anak di bawah umur. Identitas mereka yakni MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana sesuai perannya. Untuk kerusuhan DPRD Sulsel, ada yang dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta Pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana.

BACA JUGA :  Jumlah Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Naik Jadi 29 Orang

Sementara di DPRD Makassar, selain pasal serupa, juga ada yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE mengenai ujaran kebencian.

Penyidik Polda Sulsel masih mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi anarkis ini.

Salah satu yang ditelusuri adalah siaran langsung atau live streaming melalui TikTok yang diduga kuat menjadi medium provokasi massa.

“Penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kami akan proses semua sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

Kerusuhan besar itu sendiri terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam. Gedung DPRD Makassar lebih dulu dibakar hingga menewaskan tiga orang, kemudian disusul pembakaran kantor DPRD Sulsel, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WITA

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara

Rabu, 5 November 2025 - 18:45 WITA

Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru