Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ditangkap

Foto Ilustrasi Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Akbar (22), seorang pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai terbukti mencuri sapi ternak milik warga.

Modus yang digunakan pelaku sangat mengerikan, yaitu memutilasi tubuh sapi dan membawa kabur dagingnya untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati, mengungkapkan bahwa sapi yang dicuri mengalami mutilasi yang sangat sadis, dengan kondisi mulut diselotip dan leher terbelah. Bagian paha depan dan belakang sapi pun hilang.

“Pencurian terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di kandang milik warga di Kecamatan Tompobulu. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat sapi tersebut tidak diawasi oleh pemiliknya di malam hari,” ujar Aditya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Akbar di kawasan Bosowa, Maros, pada Jumat (17/1/2025).

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa ia memotong bagian kaki sapi dan membawa dagingnya kabur.

BACA JUGA :  Proyek UMKM Diduga Dikorupsi, Kejari Takalar “Impoten” Usut Kasus

Polisi menyita 27 kilogram daging sapi hasil curian yang telah dijual, serta motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Aditya.

Polisi masih menggali keterangan lebih dalam terkait aksi kejahatan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Dalih Mediasi, Sahar Malah Sekap dan Perkosa Istri Teman di Pinrang

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru