MK Diminta Hadirkan Kapolri pada Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Zonafaktualnews.com – Komisi III DPR RI mempersilakan MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Iya, silakan saja ya,” ujar Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (2/4/2024)

Politisi dari Partai Gerindra itu tidak banyak berkomentar terkait usulan pemanggilan Kapolri ke persidangan.

Adapun usulan itu muncul dari kubu Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Nasional (TPN).

Sebagai legislator yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Habiburokhman pun meminta hakim MK untuk menilai sendiri atas adanya usulan tersebut.

Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan institusi yang bermitra dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA :  Jenderal Tangguh yang Pernah Alami Kecelakaan Helikopter Kini Nahkodai Polda Sulsel

Seperti diketahui, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024.

“Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung.

Todung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Alasan pengajuan nama Kapolri, karena menurut pihaknya terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru