Menteri PPPA Kecam Pernikahan Bocah Ingusan di NTB

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: Kementrian PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: Kementrian PPPA)

Zonafaktualnews.comMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengecam keras praktik pernikahan bocah ingusan di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Pernikahan itu melibatkan anak laki-laki berusia 17 tahun dan perempuan berusia 15 tahun.

Arifatul menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak dasar anak yang dilindungi oleh hukum dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan adat, budaya, atau tekanan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernikahan ini jelas merupakan bentuk perkawinan usia anak. Menikahkan anak berarti melanggar hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” ujar Arifatul, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL, Fakta Baru Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Arifatul menegaskan bahwa batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan bisa berujung pada sanksi pidana, khususnya jika unsur paksaan atau ketidakmampuan memahami konsekuensi hukum terlibat.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dalam hal ini praktik perkawinan anak. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.

BACA JUGA :  Istri Ridwan Kamil Beri Tanggapan soal Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Lisa Mariana

Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan bahwa praktik perkawinan anak bukan hanya berdampak secara individual, melainkan juga secara sosial dan nasional.

Ia menyebut dampaknya antara lain meningkatnya angka putus sekolah, risiko stunting, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah-wilayah yang masih melanggengkan praktik semacam ini.

“Usia adalah indikator penting untuk kesiapan menikah. Negara harus memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan mendukung mereka untuk menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapal BBM Pertamina Terbakar, Tiga ABK Tewas, 14 Dievakuasi

Menteri Arifatul pun menyerukan keterlibatan semua pihak—terutama pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat luas—untuk bersama-sama menghapus praktik perkawinan anak dari akar-akarnya.

“Ini bukan lagi soal tradisi, melainkan soal tanggung jawab moral dan hukum. Anak-anak kita berhak atas masa depan yang layak tanpa dibebani pernikahan sebelum waktunya,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Nasi Kuning “DPR” Ramaikan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah
Pesawat Air India Meledak Usai Menabrak Pemukiman Warga, Satu Selamat
Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka
Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau
Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo
Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:51 WITA

Nasi Kuning “DPR” Ramaikan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:35 WITA

Pesawat Air India Meledak Usai Menabrak Pemukiman Warga, Satu Selamat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:21 WITA

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WITA

Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WITA

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA