Zonafaktualnews.com – Seorang mantan artis drama kolosal berinisial SAW (40) tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Dari tangan SAW, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp223,5 juta.
Kasus ini terungkap saat SAW pergi ke Hypermart Lippo Mall Kemang untuk berbelanja. Pada transaksi pertama, uang palsu yang ia gunakan sempat diterima oleh kasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat kembali berbelanja dan membayar di kasir lain, petugas memeriksa uang yang diberikan dengan mesin pendeteksi ultraviolet (UV) dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
Tak putus asa, SAW berpindah ke tenant lain dan kembali mencoba bertransaksi. Ia menyerahkan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 yang ternyata juga palsu setelah diperiksa oleh kasir.
Aksi tersebut membuat pihak sekuriti mall langsung mengamankannya.
“Terjadi dugaan tindak pidana kejahatan menyimpan, memiliki, membawa, dan menggunakan uang palsu yang dilakukan oleh tersangka SAW, dengan cara tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Teddy menambahkan, mantan artis drama kolosal itu ternyata sudah melakukan transaksi dengan uang palsu di lebih dari dua lokasi di dalam mall.
“Dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” jelasnya.
Saat ini, SAW telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki asal uang palsu yang dibawa SAW serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
“Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” tandas Teddy (12/4/2025).
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News