Mantan Artis Drama Kolosal Tertangkap Belanja Pakai Uang Palsu, Rp223,5 Juta Disita

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi uang palsu

Foto ilustrasi uang palsu

Zonafaktualnews.com – Seorang mantan artis drama kolosal berinisial SAW (40) tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Dari tangan SAW, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp223,5 juta.

Kasus ini terungkap saat SAW pergi ke Hypermart Lippo Mall Kemang untuk berbelanja. Pada transaksi pertama, uang palsu yang ia gunakan sempat diterima oleh kasir.

Namun saat kembali berbelanja dan membayar di kasir lain, petugas memeriksa uang yang diberikan dengan mesin pendeteksi ultraviolet (UV) dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

Tak putus asa, SAW berpindah ke tenant lain dan kembali mencoba bertransaksi. Ia menyerahkan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 yang ternyata juga palsu setelah diperiksa oleh kasir.

Aksi tersebut membuat pihak sekuriti mall langsung mengamankannya.

“Terjadi dugaan tindak pidana kejahatan menyimpan, memiliki, membawa, dan menggunakan uang palsu yang dilakukan oleh tersangka SAW, dengan cara tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA :  Tak Berkutik! "Bang Jago" Pemalak Tanah Abang Dicokok Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Teddy menambahkan, mantan artis drama kolosal itu ternyata sudah melakukan transaksi dengan uang palsu di lebih dari dua lokasi di dalam mall.

“Dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” jelasnya.

Saat ini, SAW telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sadis, Ayah Bunuh 4 Anak dengan Cara Dibekap, Mayat Tak Dikubur

Polisi masih menyelidiki asal uang palsu yang dibawa SAW serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” tandas Teddy (12/4/2025).

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru