Live di Instagram, 7 Brimob Diadili di Kursi Panas Propam, Netizen Jadi Hakimnya

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Brimob Diadili di Kursi Panas Propam (Instagram)

7 Brimob Diadili di Kursi Panas Propam (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Divisi Propam Polri menayangkan secara langsung pemeriksaan tujuh personel Brimob yang terjerat kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Pemeriksaan itu disiarkan melalui akun resmi Instagram Divisi Propam, pada  Jumat (29/8/2025) sore.

Dalam siaran tersebut, tujuh Brimob tampak duduk berjejer rapi di kursi pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan hijau khas Propam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh Brimob tersebut berhadapan dengan penyidik, sementara kamera menyorot wajah-wajah tegang penuh tekanan.

Alih-alih tertutup, proses ini justru berlangsung transparan, bahkan menyerupai sebuah pertunjukan reality show.

Netizen pun langsung menyerbu kolom komentar dengan berbagai reaksi.

BACA JUGA :  Miris! Ojol Pendamping Affan Terabaikan, Driver Misterius Justru Temui Gibran

“Jangan drama doang, hukumannya harus nyata!” komentar salah seorang netizen.

“Sidang live, tapi nanti ujung-ujungnya bebas? Netizen tidak lupa,” timpal yang lainnya.

“Percuma pakai baju hijau kalau hati tetap hitam,” ujar netizen lainnya.

“Rasa-rasanya lebih seru daripada nonton sinetron prime time,” cetus yang lainnya.

“Kami semua hakimnya di sini, jangan coba-coba akal-akalan,” tandas salah seorang netizen saat mengomentari live tersebut.

BACA JUGA :  F-KRB Desak Prabowo Buktikan Janji Tindak Oknum Jenderal Beking Tambang Ilegal

Kasus yang menyeret tujuh Brimob ini bermula dari tragedi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak dan melindas Affan saat aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR.

Insiden itu memicu amarah publik hingga massa ojol dan warga membakar pos polisi di kolong flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Presiden Prabowo Subianto pun ikut angkat bicara, menegaskan kekecewaannya terhadap aparat yang bertindak brutal.

BACA JUGA :  Viral! Barracuda Brimob Libas Ojol Saat Demo DPR, Satu Tewas, Satu Kritis

“Saya sangat sedih atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Pemerintah akan menjamin kesejahteraan keluarganya,” ujarnya.

Kini, proses hukum para Brimob itu tak hanya disaksikan Propam, tapi juga jutaan pasang mata di media sosial.

Publik menyebut, sidang terbuka di Instagram ini justru memperlihatkan babak baru: ketika netizen merasa berhak menjatuhkan vonis, bahkan lebih cepat dari pengadilan resmi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru