Limbah Tambang Emas Ilegal PETI Cemari Sungai Sekadau, Negara “Tidur Nyenyak”

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Sekadau di Desa Mungguk tampak keruh diduga tercemar limbah tambang emas ilegal (PETI).

Sungai Sekadau di Desa Mungguk tampak keruh diduga tercemar limbah tambang emas ilegal (PETI).

Zonafaktualnews.com – Sungai Sekadau yang dulu jernih dan penuh ikan kini berubah menjadi arus beracun berwarna keruh pekat.

Dari hulu, limbah tambang emas ilegal atau PETI mengalir tanpa henti, meracuni air dan membunuh ribuan ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, para petani keramba kini hidup dalam keputusasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, ikan mati mengambang dengan perut kembung di air berbau menyengat. Keramba yang dulu ramai panen kini tinggal puing.

“Setiap hari ada ikan mati. Keramba kami tinggal puing. Tapi aparat dan pemerintah? Masih diam saja,” kata Iwan, seorang petani keramba, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA :  Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak

Bagi Iwan, yang paling menyakitkan bukan hanya ikan yang mati, tetapi juga matinya kepercayaan terhadap negara.

“Kami nggak minta uang. Kami cuma minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai sekarang, ikan mati terus, dan mereka tetap tutup mata,” keluhnya.

Ironisnya, lokasi keramba Iwan hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum di Sekadau. Namun, aktivitas PETI tetap berjalan seperti tak tersentuh.

“Apa gunanya pidato Kapolda Kalbar soal pemberantasan PETI yang viral itu, kalau faktanya di lapangan nihil tindakan?” sindir Iwan tajam.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Berdasarkan laporan warga, sedikitnya delapan desa di Kabupaten Sekadau kini menjadi sarang tambang emas ilegal:

  • Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, dan Lembah Beringin
  • Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman dan Nanga Engkulun

Semua kegiatan ini berjalan tanpa izin resmi, dan limbahnya bermuara langsung ke Sungai Sekadau.

Hingga kini, belum ada penindakan nyata dari pemerintah daerah maupun kepolisian.

“Kalau nggak viral, nggak ada yang bergerak. Seolah negara ini hanya untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan.

Bagi warga, kondisi ini seperti mimpi buruk yang dibiarkan berlangsung di siang bolong. Negara seolah “tidur nyenyak” di ranjang empuk kekuasaan, tak terusik oleh jeritan rakyat yang hidupnya tergantung pada sungai.

BACA JUGA :  Iblis, Bapak Perawani Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Kini, harapan warga tinggal pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Warga mendesak dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas jaringan PETI di Kalimantan Barat, termasuk para aktor intelektual di balik bisnis haram itu.

“Negara harus hadir bukan hanya saat viral. Kami hidup dari sungai. Kalau sungainya rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa? Janji nggak bisa digoreng,” pungkas Iwan dengan nada getir.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru