Legislator Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel Perusak Alam Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kawasan di Raja Ampat, Papua Barat yang dijadikan lokasi pertambangan nikel (Foto: X @SocReviewId)

Salah satu kawasan di Raja Ampat, Papua Barat yang dijadikan lokasi pertambangan nikel (Foto: X @SocReviewId)

Zonafaktualnews.com – Pemerintah didesak untuk bertindak tegas terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, yang dituding telah merusak lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan pencabutan izin operasi bagi perusahaan tambang yang terbukti mencemari alam.

“Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut izinnya. Mereka wajib menyusun strategi perlindungan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 8 Juni 2025.

Menurut Saleh, kelestarian alam Raja Ampat harus menjadi prioritas. Ia mengingatkan, keuntungan ekonomi dari tambang tak boleh dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat lokal.

“Jangan sampai yang menikmati hasil tambang hanya segelintir pihak, sementara masyarakat Papua dan alamnya menjadi korban. Ekosistem harus dijaga demi generasi mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak

Ia juga menyoroti dua isu krusial yang saling berkaitan di Raja Ampat: potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan dan ancaman kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang.

“Kalau kerusakan akibat tambang terus dibiarkan, maka masa depan Raja Ampat sebagai kawasan wisata dunia juga ikut terancam,” tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru