Lapas Makassar Diduga Jadi Tempat Bisnis Gelap, Pedagang Salia Tuntut Keadilan

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pedagang Salia, Wawan Nur Rewa saat melakukan konferensi pers di salah satu warkop di Makassar

Kuasa Hukum Pedagang Salia, Wawan Nur Rewa saat melakukan konferensi pers di salah satu warkop di Makassar

Zonafaktualnews.com – Salia (40), seorang pedagang yang terjebak dalam praktik bisnis gelap di Lapas Kelas I Makassar, kini berjuang untuk mencari keadilan setelah mengalami kerugian besar.

Dalam sebuah pertemuan dengan kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewa, Salia menceritakan kisah pilunya yang bermula dari sebuah harapan untuk membuka usaha kecil di dalam lapas, namun berakhir dengan kekecewaan yang mendalam.

Sebagai seorang pedagang yang ingin mencari penghidupan lebih baik, Salia memutuskan untuk membuka usaha makanan di dalam area Lapas Kelas I Makassar. Ia diajak oleh RMS, seorang oknum pegawai lapas, yang menjanjikan keuntungan dan kesuksesan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya ingin berusaha, saya pikir ini kesempatan untuk menghidupi keluarga saya,” ujar Salia dengan mata yang berkaca-kaca saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewa, di sebuah warkop di kawasan Kota Makassar, pada Senin (28/4/2025).

Salia mengungkapkan bahwa untuk memulai usaha tersebut, ia harus mengumpulkan modal yang tidak sedikit.

Sebagian besar dana yang digunakan untuk usaha itu merupakan hasil dari pinjaman, namun akhirnya, modal yang telah dikumpulkan dengan susah payah itu hilang begitu saja.

RMS, yang semula tampak seperti mitra usaha yang baik, ternyata mengelola seluruh transaksi dengan cara yang merugikan Salia.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

“Saya tidak pernah menerima uang dari hasil penjualan. Semua yang ada hanyalah janji yang tak kunjung dipenuhi,” kata Salia dengan nada lirih.

Perjanjian bagi hasil yang sudah hampir empat bulan berjalan pun tak pernah terealisasi, sementara Salia terus menanggung kerugian yang semakin dalam.

Merasa terjebak, Salia akhirnya memutuskan untuk mengganti kuasa hukumnya dan memilih Wawan Nur Rewa untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Saya merasa tidak ada lagi yang bisa saya andalkan selain mencari keadilan. Itu sebabnya saya mengganti pengacara, karena saya ingin ada perubahan,” ujar Salia, yang kini didampingi oleh Wawan, pria yang yakin bahwa keadilan harus ditegakkan, meskipun dengan tantangan besar di hadapannya.

Wawan, yang dengan tegas menyatakan dirinya tak akan mundur dari kasus ini, menceritakan bahwa setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, terbukti adanya manipulasi dan pembiaran oleh oknum-oknum di lapas yang merugikan kliennya.

Barang dagangan Salia yang dijual di lapas, seperti makanan untuk para narapidana dan petugas, dikendalikan sepenuhnya oleh RMS.

Pembayaran pun dilakukan melalui mekanisme yang sama sekali tidak menguntungkan Salia. Bahkan, hasil transaksi yang telah tercatat tak pernah diterima oleh korban.

“Semua transaksi ini dicatat dan dilakukan dengan sangat rapi. Tetapi kenyataannya, uangnya tak sampai kepada Salia. Kami sudah memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum-oknum lapas,” jelas Wawan dengan penuh semangat.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

Salia menambahkan bahwa uang yang seharusnya menjadi haknya selalu saja hilang begitu saja, meski usaha tersebut berkembang dan barangnya terjual dengan baik.

“Saya merasa sangat kecewa. Ini bukan hanya masalah uang, tapi kepercayaan saya yang hancur. Saya tidak tahu lagi apa yang harus saya lakukan,” tutur Salia dengan suara bergetar.

Meskipun dalam kondisi yang sangat sulit, Salia tak menyerah begitu saja. Ia kini bertekad untuk mencari keadilan dan membuat oknum-oknum yang terlibat dalam praktik gelap tersebut bertanggung jawab.

Ditemani suaminya yang selalu mendukung, Salia berjuang tidak hanya untuk memulihkan kerugian materiil yang dideritanya, tetapi juga untuk mendapatkan keadilan atas pengkhianatan yang ia alami.

“Saya ingin agar kasus ini mendapat perhatian. Saya ingin lapas menjadi tempat yang benar-benar untuk pembinaan, bukan tempat untuk bisnis gelap seperti yang terjadi pada saya,” ujar Salia dengan penuh keyakinan.

Kuasa hukum Wawan Nur Rewa juga menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan di dalam lapas, yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan bukan menjadi sarang bisnis ilegal.

BACA JUGA :  Calo CPNS di Pinrang Tipu Korban Rp 58 Juta, Ngaku Timses Calon Bupati

“Kami berharap agar kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, terutama Kanwil Kemenkumham, untuk melakukan perbaikan di lapas. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Wawan.

Salia, yang kini telah memulai langkah baru bersama Wawan, berharap bahwa kisahnya bisa menjadi titik balik, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk banyak orang yang mungkin terjebak dalam situasi yang sama.

“Semoga saya bisa menjadi suara bagi mereka yang tak bisa berbicara. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tutup Salia dengan harapan yang tak pernah pudar.

Perjuangannya kini ibarat lentera kecil yang menyala dalam lorong gelap, berusaha menembus pekatnya tembok kekuasaan yang selama ini membungkam suara-suara lemah.

Langkah demi langkah yang diambil bukan hanya menuntut hak, tapi mencoba membuka tabir sunyi yang selama ini menyelimuti praktik-praktik gelap di balik jeruji.

Meski jalan di hadapan belum sepenuhnya terang, cahaya itu kini telah muncul—dan selama ia dijaga, akan terus memberi arah bagi mereka yang juga mencari keadilan di balik bayang-bayang tembok penjara.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru