Lama Tak Disentuh “Burung”, Janda Satu Anak Perkosa Brondong

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Janda Satu Anak Perkosa Brondong

Foto Ilustrasi Janda Satu Anak Perkosa Brondong

Zonafaktualnews.com – Janda satu anak berinisial DP (28) dilaporkan ke polisi lantaran memerkosa seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja laki-laki itu mengaku pertama kali kenal dengan DP saat menjadi kameramen sebuah orkes dangdut.

Dari perkenalan itu, DP yang sebagai profesi biduanita dangdut kerap mengajaknya jalan-jalan atau sekedar makan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga suatu hari, ia diajak ke kamar kos DP dan diajak mabuk bersama.

Saat dalam kondisi mabuk, remaja itu mengaku dirinya dicabuli bahkan juga diajak berhubungan intim oleh DP.

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Mereka bahkan sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri itu dan selalu di tempat yang berbeda-beda.

Saat berhubungan intim itulah, remaja itu mengaku kerap ada perlakuan DP yang kasar terhadapnya, seperti leher dan jari tangannya digigit oleh janda satu anak itu.

Perlakuan DP itu terkuak ketika remaja 16 tahun itu pulang ke rumahnya dan diinterogasi orang tuanya.

Ia pun mengaku kepada ayahnya atas semua perlakuan yang dilakukan DP terhadapnya.

Pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh janda satu anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut

Mendengar cerita tersebut, ayah remaja itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi

BACA JUGA :  Berawal dari Kenalan Medsos, Janda di Mojokerto Diperkosa Sesama Wanita

Di hadapan polisi, DP membantah melakukan pemerkosaan. Meski demikian, Ia tetap diperiksa

Selama 2 jam, DP diperiksa di ruang penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa dari pengakuan DP tidak seperti itu kejadiannya

“Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan datangi 3 TKP, untuk bahan lidik,” kata Heri Sugiono kepada wartawan

Meski terlapor berkelit atau menyanggah apa yang dilaporkan, penyidik tetap kroscek dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Penyidik juga tak berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun terlapor.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Tak hanya itu, polisi juga membentuk tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, untuk penanganan kasus pemerkosaan ini.

Tim langsung bersama terlapor menuju ke 3 TKP dan melakukan penyelidikan, untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Sabar kita masih melakukan penyelidikan, dan terlapor datang mengelak atas tuduhan pelapor. Jadi kita kroscek 3 TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan korban dan saksi-saksi nantinya, tunggu hasilnya,”ungkapnya

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru