KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Zonafaktualnews.com – KPK akhirnya buka suara soal dugaan praktik korupsi di balik proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Lembaga antirasuah ini mengungkap adanya modus “gila” yang dilakukan sejumlah oknum dalam proses pembebasan dan pengadaan lahan proyek tersebut.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan salah satu modus yang terendus adalah penggelembungan harga lahan (markup) yang nilainya tidak masuk akal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp10, tapi malah harus membayar Rp100. Ini yang sedang kami dalami,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA :  Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Pakar Hukum UI: Putusan KPK Menyesatkan

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penjualan tanah negara ke negara sendiri melalui proyek kereta cepat tersebut.

Modus ini dilakukan dengan cara oknum tertentu mengklaim tanah milik negara sebagai milik pribadi, lalu menjualnya kembali ke pihak Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).

“Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara,” tegas Asep.

Asep menambahkan, KPK memastikan penyelidikan ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh yang kini sudah melayani masyarakat.

Penelusuran hanya difokuskan untuk memastikan agar tidak ada uang rakyat yang menguap tanpa jejak.

“Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka uang itu harus dikembalikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Pengungkapan modus ini langsung jadi perbincangan panas di media sosial. Banyak warganet yang geram mendengar dugaan tanah negara dijual ke negara sendiri, apalagi dengan angka mark up hingga 10 kali lipat.

“Kalau sudah tahu modusnya, tunggu apa lagi? Tangkap saja, jangan banyak bacok!” tulis seorang netizen.

“Proyek strategis nasional kok jadi ajang bancakan. Miris banget,” timpal netizen lainnya.

 “Namanya kereta cepat, tapi penegakan hukumnya malah lambat,” urai komentar netizen lainnya.

“Negara beli tanah dari dirinya sendiri, logika siapa yang bikin beginian?” tanya netizen.

“Kalau dibiarkan, nanti semua proyek besar ujung-ujungnya jadi proyek mark up,” timpal netizen lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penyelidikan ini bukan untuk menghambat proyek strategis, melainkan untuk membersihkan praktik korupsi dari dalamnya.

BACA JUGA :  Anies Baswedan Live TikTok Tembus 300 Ribu Orang Penonton

“KPK fokus di proses hukumnya, khususnya terkait pengadaan. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Budi.

Budi menegaskan, langkah ini justru sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam pembangunan nasional.

“Korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah dari uang publik harus digunakan sesuai tujuan,” tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru