KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Zonafaktualnews.comKPK menegaskan bahwa kehadiran seribu pengacara yang disiapkan oleh Hasto Kristiyanto, tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal PDIP, tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan.

KPK tetap memprioritaskan bukti sebagai dasar utama dalam proses hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh pengacara dalam jumlah berapa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada bukti awal yang kuat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  GMNI Desak KPK Tangkap Keluarga Mulyono, Batalkan Pelantikan Gibran

“Tersangka memang memiliki hak untuk menghadirkan pengacara sebanyak apa pun. Namun, yang menjadi fokus kami adalah bukti permulaan yang cukup, termasuk alat bukti yang mendukung kasus ini,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025)

Setyo juga menjelaskan bahwa meskipun tersangka dapat memiliki banyak pengacara, hanya satu pengacara yang diizinkan mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

“Kami memiliki aturan dan kapasitas ruang yang terbatas. Karena itu, saat pemeriksaan, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi, biasanya yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran soal intimidasi atau tekanan dari seribu pengacara yang disiapkan, Setyo dengan tegas menampik hal tersebut.

Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK tetap profesional dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA :  Anggaran Raksasa, Keamanan Lemah, Sahroni Desak Investigasi PDN

“Kami tidak merasa terintimidasi atau diintervensi. Tim penyidik kami bekerja secara prosedural, profesional, dan proporsional. Pada akhirnya, yang akan menentukan adalah bukti, bukan jumlah pengacara,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru