KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK menyita 11 mobil usai menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

“Dari hasil penggeledahan di rumah JS, KPK menyita 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. KPK menyebut proses penggeledahan dilakukan sejak Rabu pagi dan kini telah rampung.

BACA JUGA :  KPK Tahan Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun

“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025), dalam penyidikan kasus yang sama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang tunai, tas, dan jam tangan mewah.

KPK saat ini terus mengembangkan kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari, yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan-perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Preman Perusuh Diskusi Diaspora, 2 Ditetapkan Tersangka

Selain itu, penyidik juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan gratifikasi tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita 91 kendaraan bermotor serta berbagai aset bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk keperluan perawatan.

BACA JUGA :  KPK Kalah Praperadilan Melawan Eddy Hiariej Cs

Seluruh barang bukti akan ditelusuri asal-usulnya sebelum nantinya diproses di pengadilan dan berpotensi dirampas untuk negara sebagai bagian dari pemulihan aset atau asset recovery.

KPK menegaskan bahwa penyidikan TPPU ini bertujuan mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.

Sebelumnya, Rita Widyasari telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan dikenakan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait proyek perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru